Bara Hasibuan: Tidak Ada Satu Pun yang Tanda Tangan Petisi Itu Ikut Mendirikan PAN!

Minggu, 28 April 2019 | 17:14 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Bara Hasibuan Waketum PAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan merasa tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AR/ART) partai dengan mendukung calon presiden petahana Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Bara untuk menanggapi munculnya petisi dari pengurus PAN yang meminta dirinya dipecat karena berbeda sikap dengan keputusan partai.

"Saya mendirikan PAN. Tidak ada satu pun yang tanda tangan itu ikut mendirikan PAN. Saya paham betul platform partai ini, saya ikut menulis platform partai ini, saya paham betul jiwa partai ini, soul partai ini," ujar Bara ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Bara mengatakan, ini bukan pertama kalinya muncul petisi untuk memecat dirinya.

Sebagai pendiri PAN, dia menilai, apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar PAN ketika didirikan.

Baca juga: Minta Bara Hasibuan Dipecat, Beredar Petisi di Internal PAN

Dia memahami tujuan yang ingin dicapai PAN saat pertama kali berdiri.

Dengan demikian, kata Bara, dia paham apa saja yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap AD/ART partai.

Menurut dia mendukung Jokowi bukan bentuk pelanggaran. Apalagi, dia juga tidak ikut berkampanye untuk Jokowi meskipun mendukung capres petahana itu.

"Jadi saya merasa apa yang saya lakukan tidak salah ya. Saya lakukan ini semua untuk mengembalikan roh PAN itu sendiri," ujar Bara.

"Saya minta mereka semua ini belajar dulu sejarah sebelum mereka memberikan judgement kepada saya, penilaian, atau tuntutan untuk meminta saya dipecat," tambah dia.

Petisi di internal PAN

Sebelumnya, sebuah petisi beredar di aplikasi pesan Whatsapp yang berisi daftar nama pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dari pusat hingga daerah.

Mereka yang namanya ada dalam petisi tersebut meminta DPP PAN untuk memecat Bara Hasibuan dari jabatan Wakil Ketua Umum sekaligus keanggotaan dalam PAN.

Salah satu nama yang ada dalam petisi tersebut adalah Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono. Soni membenarkan adanya petisi tersebut di internal PAN.

"Petisi ini tentu terkait sikap Saudaraku Bara Hasibuan yang berbeda dengan apa yang telah menjadi keputusan Rakernas PAN," ujar Soni ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Perbedaan sikap yang dimaksud adalah arah dukungan dalam Pemilihan Presiden 2019. Bara telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, PAN telah memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden