Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Sebar 800.000 Petugas

Selasa, 16 April 2019 | 16:18 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sebuah diskusi di media center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan Bawaslu sudah menyebarkan sekitar 800.000 petugas ke sejumlah daerah untuk mengantisipasi politik uang menjelang pencoblosan Pemilu 2019.

"Hampirlah 800 ribuan," kata Bagja saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Bagja mengatakan, sampai saat ini praktik politik uang, khususnya di Jakarta, tidak terlalu masif. Namun, kata dia, diperlukan pengawasan langsung dari petugas Bawaslu untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu tersebut. 

Selanjutnya, Bagja mengatakan, komisioner Bawaslu akan berpatroli para hari pencoblosan sesuai tugas wilayah masing-masing. 

Baca juga: 6 Fakta Serangan Fajar Sejumlah Oknum Caleg, Dimarahi Warga hingga Rampas Ponsel Petugas TPS

"Rencananya di Tangerang Selatan (Nyoblos), tapi saya mau ke Bogor, ada Pak Fritz di Jakarta," pungkasnya.

Kompas TV Pengungkapan kasus politik uang berawal dari laporan warga Kecamatan Jenangan ke Bawaslu setempat. Laporan kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan mendatangi terlapor dan menemukan uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dengan jumlah Rp 1 juta 300 ribu. Terlapor diduga akan membagi-bagikan uang ke warga yang sudah disusun dalam sebuah daftar untuk memilih salah seorang calon anggota legislatif tertentu. Penelusuran laporan warga masih dilakukan Bawaslu dengan memeriksa pelapor dan terlapor yang diatergetkan selesai pada Senin (15/4/2019) ini. Bawaslu mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi praktik politik uang jelang pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) lusa. #Bawaslu #PolitikUang #Ponorogo



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden