Wakil Bupati Padanglawas Utara Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang

Selasa, 16 April 2019 | 13:46 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Wakil Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta Sumatera Utara, Masdoripa Siregar.

"Wakil Bupati Paluta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diproses sidik oleh Polres Tapanuli Selatan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Dedi menjelaskan, status tersangka terhadap Hariro yang juga suami dari Masdoripa ditetapkan pada Senin (15/4/2019). Ia ditangkap pada Minggu (14/4/2019), satu hari sebelum penetapan tersangka.

Baca juga: Jelang Pemilu, Polisi Tangani 35 Praktik Politik Uang, 3 di Antaranya Pidana Pemilu

Selama proses assesment yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut dia, penetapan status tersangka dilakukan setelah kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.

"Proses penyidikan kemudian menetapkan wakil bupati Paluta ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedi.

Sebelumnya, Tim Satgas Politik Uang Polres Tapanuli Selatan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Masdoripa Siregar yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Senin (15/4/2019) dini hari.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang

Mendapatkan informasi tersebut, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di sebuah jalan di Kabupaten Paluta, petugas menghentikan laju kendaraan mobil jenis Kijang yang di dalamnya terdapat empat orang atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap, dan Rijal Harahap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa.

Irwa mengatakan, dari pengakuan empat orang yang diamankan, mereka mendapatkan amplop tersebut langsung dari Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden