Wagub Sumbar Instruksikan 134.000 ASN Awasi "Serangan Fajar"

Selasa, 16 April 2019 | 08:32 WIB
Kompas.com/PERDANA PUTRA Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kanan)


PADANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar mengawasi praktik politik uang lewat "serangan fajar" jelang pencoblosan Pemilu 17 April 2019.

"Kalau ditemukan dugaan praktik uang serangan fajar jelang pencoblosan, silahkan lapor. ASN harus menjadi garda terdepan mengawasi praktik politik uang itu," kata Nasrul, kepada Kompas.com, di Padang, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Dua Warga Laporkan Dugaan Money Politics Pemilu 2019 ke Bawaslu Ogan Ilir

Nasrul mengatakan, potensi pelanggaran pemilu dengan modus politik uang sangat besar, apalagi jelang pencoblosan.

Sebagai abdi negara, kata Nasrul, ASN harus berperan serta mengawasi Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

"ASN harus ikut mengawasi. Kalau ditemukan laporkan ke Bawaslu. Jangan ikut pula menerima, sebab si pemberi dan penerima sama-sama terjerat pidana," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Probolinggo: Kemungkinan Money Politics Masih Ada

Nasrul mengatakan, di Sumbar ada sekitar 134.000 lebih yang tersebar di seluruh daerah. Jika semua ASN ini melakukan pengawasan, Nasrul yakin ruang gerak tindak pidana pemilu dengan modus politik uang akan menjadi sempit.

"Kalau ada peserta Pemilu yang berencana melakukan politik uang, saya minta urungkanlah niat itu. Semua pihak sudah mengawasinya. Mari ciptakan Pemilu yang bersih dari politik uang," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden