Rawan Konflik, Panwaslu Jakarta Utara Bakal Patroli Politik Uang

Senin, 15 April 2019 | 16:36 WIB
Dokumentasi/Bawaslu Jakarta Utara Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo, di Kantor Bawaslu Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan pihaknya bakal menggelar patroli untuk mencegah praktik politik uang. Pasalnya, Jakarta Utara termasuk daerah yang rawan konflik dan pelanggaran pemilu.

"Malam ini kita mulai bergerak sampai dua malam, ini akan all out untuk berpatroli," kata Benny ketika dihubungi, Senin (15/4/2019).

Patroli bakal menggandeng kepolisian dan jaksa agar jika ada yang kedapatan, bisa langsung ditindak dan diproses.

Menurut Benny, politik uang bisa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Baca juga: PBNU: Penyelenggara Pemilu, Jangan Pernah Kompromi dengan Politik Uang

"Misalkan soal politik uang itu ada yang melaporkan, ada juga yang merasa dilaporkan dan seterusnya. Itu kan bisa konflik juga," ujar dia.

Benny mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) DKI Jakarta Jufri menyebut Jakarta Utara menjadi wilayah rawan pelanggaran pemilu pada Rabu (17/4/2019).

Pertimbangan Bawaslu adalah lantaran Jakarta Utara sudah ada dua kasus pelanggaran kampanye.

"Di Jakarta Utara, sudah ada dua kasus yang divonis pengadilan yang merupakan pelanggaran pidana, yaitu kampanye di tempat ibadah dan politik uang," kata Jufri ditemui di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden