Masa Tenang, Saatnya Memantapkan Pilihan, Hati-hati Politik Uang!

Senin, 15 April 2019 | 15:17 WIB
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Warga di Jakarta, Senin (12/11/2018) mengamati Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI yang akan berlaga dalam Pemilu 2019 yang dirilis melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat bisa mengkritisi calon legislatif yang diumumkan jika calon tersebut pernah tersangkut kasus korupsi. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK) 12-11-2018 *** Local Caption *** Pekerja di kawasan perkantoran Palmerah, Jakarta, Senin (12/11/2018) mengamati Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI yang akan berlaga dalam Pemilu 2019 yang dirilis melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK) 12-11-2018

JAKARTA, KOMAPS.com - Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengingatkan pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 untuk tak mudah dimobilisasi dengan tujuan memilih calon legislatif tertentu dengan iming-iming uang.

Jika ada yang menjanjikan hal seperti itu, Veri mengimbau agar calon pemilih tak menerimanya.

"Sudahlah itu (politik uang). Ini waktu bagi pemilih untuk kemudian menentukan siapa yang akan dipilih di pemilu ini," kata Veri di Kantor Kode Insiatif, Tebet, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Soal Dana Saksi, Gerindra Andalkan Struktur Partai di Daerah, Caleg, dan Simpatisan

Veri mengatakan, pada masa tenang ini, pemilih sebaiknya memantapkan pilihannya baik untuk capres-cawapres maupun calon wakil rakyat.

"Para pemilih berkontemplasi dengan banyaknya informasi yang selama ini masuk, ada caleg yang datang dan door to door," ujar Veri.

Ia mengatakan, memantapkan pilihan pada beberapa hari menjelang pencoblosan penting dilakukan agar tak bingung saat berada di TPS.

Baca juga: INFOGRAFIK: Bingung Memilih Caleg? Ini Panduannya...

"Memang lebih mendalam harus diidentifikasi misalnya apakah yang bersangkutan masuk list kategori caleg mantan koruptor atau tidak," kata dia.

Selanjutnya, Veri mengatakan, masyarakat harus memerhatikan bahwa caleg yang dipilih mampu mengemban tanggung jawab ketika terpilih.

"Harus dilihat apakah memang mereka mumpuni jika terpilih atau tidak karena salah menentukan pilihan saya pikir itu akan fatal," ujarnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bingung Pilih Caleg?

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden