Kapolres Banyumas: Masa Tenang Rawan Politik Uang

Senin, 15 April 2019 | 10:54 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal Ilustrasi polisi


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Personel gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai meningkatkan pengawasan. Sebab, pada masa tenang ini rawan terjadi politik uang di tengah masyarakat.

“Di hari tenang ini memang banyak sekali pergerakan yang dimungkinkan terjadi, baik itu calon legislatif maupun pihak-pihak lainnya,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, usai penyerahan anggota satlinmas dari Bupati kepada Kapolres dan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Satria Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Banyak Temukan Dugaan Politik Uang pada Pelanggaran Pemilu di Makassar

Bambang mengatakan, pengamanan melibatkan 1.100 personel polisi, lebih dari 10.000 satlinmas dan sekitar 500 anggota TNI.

“Kami juga sudah membentuk satgas gabungan, kami yakinkan, setidaknya berupaya mencegah money politics. Mulai tanggal 14 April kemarin sampai tanggal 16 April malam atau tanggal 17 April dini hari itu waktu-waktu yang rawan,” ujar Bambang.

Bambang menyatakan, tidak akan mentolerir gangguan keamanan yang berpotensi terjadi ketika menjelang pelaksanaan pemilu hingga berakhirnya pemilu.

“Dalam proses demokrasi, pesta demokrasi ini masyarakat harus aman dan nyaman memberikan hak suaranya. Jadi tidak boleh ada satu pihak pun yang bisa menghalangi proses demokrasi, apabila nanti ditemukan, maka kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas,” kata Kapolres.

Baca juga: Bawaslu Diminta Tidak Remehkan Praktik Politik Uang

Sementara itu, Dandim 0701/Banyumas Letkol inf Chandra mengatakan, sebanyak 403 personel TNI dikerahkan untuk membantu polisi melakukan pengamanan. Selain itu, disiagakan juga sebanyak 100 personel TNI standby on call.

“Kalau ada penonjolan situasi yang memerlukan pengerahan pasukan di wilayah kami juga ada pasukan yang siap bergerak,” kata Dandim.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden