PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

Jumat, 5 April 2019 | 17:34 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) Firman Shantyabudisaat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya menemukan seorang calon legislatif yang diduga melakukan politik uang dengan modus memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat.

"Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ada seorang caleg melakukan politik uang. Ia memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat," ujar Firman saat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Survei Charta Politika: 45,6 Persen Responden Maklumi Politik Uang

Namun demikian, Firman enggan menjelaskan lebih detail siapa caleg tersebut dan dari mana asal partai dan daerah pemilihanya. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2019.

"Kita sudah kirim ke Bawaslu bulan Maret ya," ucapnya.

Diakui Firman, sepanjang masa kampanye Pemilu 2019, PPATK baru menemukan seorang caleg yang diduga terlibat politik uang.

Dirinya menegaskan, hambatan yang dialami PPATK dalam menelusuri potensi pelanggaran pencucian uang dalam Pemilu 2019 adalah karena kemungkinan para caleg sudah menyiapakan dana tiga tahun sebelum pemilu dilaksanakan.

Baca juga: PSI Pecat Caleg yang Gelapkan Uang Koperasi untuk Main Judi

"PPATK sudah susah untuk melacak kalau caleg-caleg sudah mengambil duit dari bank dari tiga tahun sebelum Pemilu 2019. Bank-nya saja juga tidak tahu," paparnya.

Untuk itu, lanjut Firman, harus ada pendalaman dari aparat penegak hukum dalam menelusuri caleg-caleg yang sudah menyiapkan dana kampanye sejak tiga tahun lalu.

Ia menuturkan, memberikan asuransi atau jaminan kesehatan merupakan modus baru politik uang yang digunakan caleg pada Pemilu 2019. Uang dinilai sudah menjadi modus yang konvensional meskipun masih ada sebagian masyarakat yang menerimanya.

Kompas TV Kalangan tuna netra di Manado, Sulawesi Utara, masih mengeluhkan mekanisme pencoblosan dalam Pemilu 2019. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mengakui adanya 5.849 surat suara rusak saat di sortir.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden