DPD Putuskan Taufik, Waketum Pastikan Prabowo yang Putuskan Cawagub DKI dari Gerindra

Senin, 24 September 2018 | 16:34 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, calon wakil gubernur DKI Jakarta usulan Gerindra akan diputuskan langsung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, hingga saat ini, Prabowo belum memutuskan cawagub pengganti Sandiaga Uno.

"Keputusan soal cagub, cawagub, bupati, wali kota, bahkan presiden, di Partai Gerindra itu diputuskan ketua dewan pembina partai, yaitu Pak Prabowo," ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/9/2018).

Baca juga: Kursi Wagub DKI Jakarta dan Logika Moral yang Hilang

Menurut Dasco, Prabowo belum memutuskan cawagub DKI karena masih sibuk mengurus hal-hal yang berkaitan pendaftaran Pilpres 2019.

Prabowo kemungkinan akan membuat keputusan tidak lama lagi, mengingat pendaftaran calon presiden dan pelaporan awal dana kampanye telah selesai.

"Itu (cawagub DKI) kan bukan suatu hal yang terlalu mendesak menurut kami. Jadi, kami selesaikan dulu soal capres-capres, sudah tenang, baru sambil diisi dengan kegiatan menghadapi kampanye, nanti Pak Prabowo akan memutuskan," kata dia.

Baca juga: Alasan Gerindra DKI Usulkan Taufik sebagai Cawagub DKI

Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.MAULANA MAHARDHIKA Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
Hingga saat ini, Dasco menyebut belum ada usulan cawagub DKI Jakarta yang masuk ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun kepada Prabowo.

DPD Gerindra DKI Jakarta baru akan mengusulkan nama ketuanya, yakni Mohamad Taufik, sebagai cawagub DKI ke DPP pada Rabu (26/9/2018) mendatang.

"Usulan boleh-boleh saja. Kadang ya namanya usulan ada yang disetujui, ada yang enggak disetujui, itu biasa," ucap Dasco.

Baca juga: DPD Gerindra Resmi Usulkan M Taufik sebagai Cawagub DKI

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, DPD Gerindra DKI sudah memutuskan untuk mengusulkan Taufik sebagai cawagub DKI.

Alasannya, Taufik memiliki banyak pengalaman memimpin organisasi selama lebih dari 18 tahun dan kini menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat pimpinan pada Jumat (21/9/2018), kata Syarif, seluruh pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-DKI Jakarta sepakat mengusulkan Taufik.

Baca juga: Kandidat Wagub DKI Mengerucut, Apa Kata Warga?

Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (20/9/2018). Ia datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (20/9/2018). Ia datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," kata Syarif.

Adapun kursi wagub DKI Jakarta masih kosong setelah Sandiaga mundur untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo.

Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 berhak mengusulkan nama cawagub pengganti.

Baca juga: Kesepakatan Wagub DKI untuk PKS Sepaket dengan Majunya Sandiaga Jadi Cawapres

PKS telah memiliki dua nama cawagub yang akan diusulkan, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

PKS tengah berupaya melobi Gerindra agar menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden