Jika Jadi Wagub DKI, Syaikhu Siap Jalankan Program Anies

Kamis, 20 September 2018 | 16:32 WIB
KOMPAS.com/ DEAN PAHREVI Mantan wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Kantor Asyikpreneur, Kalimalang, Kota Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengaku siap merealisasikan program-program yang sudah dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila ia terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

"Tentu saya sebagai Wagub pengganti kalau memang itu diamanahkan kepada saya, saya siap me-support program-program yang akan dijalankan oleh pak gubernur," ujar Syaikhu di Kantor Asyikpreneur, Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (20/9/2018).

"Program-program ini mengalami percepatan-percepatan, prinsipnya saya ikut dengan apa yang sudah diprogramkan pak gubernur," kata dia lagi. 

Ia juga mengatakan, akan fokus dalam menangulangi kemiskinan serta masalah lingkungan yang menjadi sorotan selama ini.

"Berdasarkan keluhan-keluhan masyarakat yang sering muncul di media, seperti lingkungan, kemacetan, ini mungkin akan menjadi bahasan yang jadi sorotan di masyarakat DKI, termasuk penanggulangan kemiskinan, ini yang akan jadi konsentrasi," kata Syaikhu.

Baca juga: Syaikhu: Insya Allah, Saya Siap Mendampingi Pak Anies

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, sosok yang diusulkan PKS sebagai wakil gubernur DKI sudah mengerucut kepada dua nama.

Mereka adalah Ahmad Syaikhu, kader PKS yang gagal merebut kursi Jabar 2 pada Pilkada 2018 dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.

Menurut Sohibul, kedua nama tersebut sudah disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Alasan PKS Tunjuk Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto Jadi Kandidat Wagub DKI

Posisi wagub DKI saat ini kosong setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatan tersebut untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Penetapan wagub pengganti Sandiaga Uno akan diproses di DPRD DKI.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden