Kesepakatan Wagub DKI untuk PKS Sepaket dengan Majunya Sandiaga Jadi Cawapres

Kamis, 20 September 2018 | 16:18 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana kembali menegaskan adanya kesepakatan bahwa posisi wagub diberikan untuk PKS.

Triwisaksana mengatakan, kesepakatan ini satu paket dengan pencalonan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

"Kesepakatan Pilpres katanya sudah ada termasuk soal wagub. Jadi itu satu paket. PKS dukung Pak Sandi maju cawapres. Gerindra dukung kader PKS jadi pengganti Sandi di DKI," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (20/9/2018).

Sani mengatakan, itu adalah kesepakatan verbal antara Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Triwisaksana: PKS Tak Takut Kalah Voting dari Gerindra...

 

PKS kini telah memiliki dua nama kandidat yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Achmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Meski sudah ada kesepakatan, Sani mengatakan, PKS tetap mengomunikasikan dua nama itu dengan Gerindra. Tadi malam, politisi PKS dan Gerindra sudah bertemu untuk membahas soal wagub DKI ini. Namun belum menemukan kesepakatan soal komposisi nama yang dicalonkan.

"Apakah yang dicalonkan satu dari Gerindra satu dari PKS atau dua-duanya PKS, itu kan harus benar-benar disepakati. Nah menyepakati itu kan enggak bisa satu putaran pembicaraan," ujar Sani.

Baca juga: Ajukan 2 Kandidat Wagub, PKS Tak Mau Berselisih dengan Gerindra di DPRD DKI

Sani mengatakan, nantinya akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan. Dia berharap akan ada titik temu dalam pertemuan selanjutnya.

Namun, dia menegaskan bahwa keinginan PKS adalah Gerindra bisa mendukung PKS mencalonkan dua kadernya.

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, PKS Masih Yakinkan Gerindra Ikhlaskan Posisi Wagub DKI

 

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden