Sohibul Minta Prabowo Tanda Tangani Surat Pencalonan Wagub DKI dari PKS

Jumat, 21 September 2018 | 12:26 WIB
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menyerahkan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada PKS.

Jabatan tersebut kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

"Pak Prabowo pada intinya berkomitmen, ketika meminta kami mendukung sebagai capres, disampaikan bahwa salah satu yang diberikan pada PKS adalah posisi wagub," ujar Sohibul seusai menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) malam.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Masak Gerindra Mau Ngambil Semuanya...

Dalam pertemuan tersebut, kata Sohibul, dirinya juga meminta Prabowo untuk menandatangani surat pengajuan dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari PKS.

Keduanya adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

"Kita berharap dalan waktu dekat dalam beberapa hari, mungkin pekan depan, itu surat yang ditandatangani oleh Gerindra dikirimkan. Kemarin sudah saya sampaikan dari PKS harus dua nama Pak Syaikhu dan Pak Agung," kata Sohibul.

Baca juga: PKS Khawatir Perebutan Kursi Wagub DKI Ancam Soliditas Koalisi Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengaku telah ditunjuk Gerindra DKI untuk menjadi calon wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.

Taufik tidak sepakat jika PKS menyebut Partai Gerindra sudah sepakat dengan dua nama yang diajukan itu.

Baca juga: Taufik: Kalau PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub, Tetap Butuh Tanda Tangan Saya

Menurut dia, prosedur pengajuan nama kandidat wagub harus disertai tanda tangan partai koalisi di tingkat DKI Jakarta.

Sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Taufik merasa belum pernah menandatangani kesepakatan dua nama dari PKS tersebut.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan belum ada kesepakatan antara Gerindra dan PKS soal dua nama itu.

"Saya sih belum tanda tangan ya," kata Taufik.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden