PKS Khawatir Perebutan Kursi Wagub DKI Ancam Soliditas Koalisi Prabowo-Sandiaga

Rabu, 19 September 2018 | 12:06 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid khawatir tarik menarik kursi wakil gubernur DKI Jakarta antara partainya dengan Gerindra akan mengganggu hubungan kedua partai politik di koalisi Pemilu 2019.

Polemik muncul setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI M Taufik mengklaim bahwa Gerindra sudah sepakat menunjuknya sebagai wagub.

Sementara PKS mengklaim bahwa kursi Wagub diberikan kepada pihaknya berdasarkan kesepakatan dengan Gerindra.

"Karenanya, segeralah Pak Taufik berkomunikasi dengan Pak Prabowo supaya masalah ini segera selesai, segera tuntas dan tidak menghadirkan kondisi yang masuk angin dan mengganggu soliditas dari kita semua," ujar Hidayat saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Presiden PKS: Taufik Klaim Jadi Wagub DKI, Pak Prabowo Ketawa Saja...

Mengenai klaim Taufik, Hidayat tak terlalu mempersoalkannya.

"Ya enggak apa-apalah, namanya juga klaim," ujar Hidayat.

Ia yakin Partai Gerindra masih memegang komitmen kebersamaan dengan PKS. Sebab, kedua partai politik memiliki sejarah hubungan harmonis yang cukup panjang selama ini.

"Insya Allah kami masih percaya dengan komitmen yang telah diberikan Pak Prabowo dan saya yakin kalau Pak Prabowo memutuskan, kader Gerindra juga akan menerima dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan semuanya," ujar Hidayat.

Baca juga: PKS Ajukan Dua Nama Wagub DKI kepada Prabowo Subianto, Siapa Saja?

Saat pembahasan calon presiden dan calon wakil presiden lalu, PKS, Gerindra dan PAN sepakat mengusung Sandiaga Uno sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

Kesepakatan lain, Sandiaga mundur sebagai Wagub DKI dan jabatan tersebut diserahkan kepada PKS.

Presiden PKS Sohibul Iman mengaku sudah bicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurut Sohibul, Prabowo sepakat memberikan kursi wagub kepada PKS.

"Saya kira Pak Taufik saya lihat di media, Pak Taufik menyampaikan dia jadi wagub, Pak Prabowo ketawa-ketawa saja. Saya kira sudah benar sikapnya. Ketawa seperti itu," kata Sohibul seusai rapat tim pemenangan Prabowo-Sandi di rumah Pranowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Taufik: Gerindra dan PKS Nyalonin Wagub Satu-satu, Tanding di DPRD

Sohibul menegaskan, sejak awal memang sudah ada kesepakatan Gerindra dan PKS untuk menyerahkan kursi wagub yang ditinggalkan Sandiaga untuk PKS. Sebab, PKS sendiri sudah merelakan kursi cawapres Prabowo kepada Sandiaga.

"Dan itu sampai sekarang tidak berubah. Pak Prabowo mengatakan, itu (kursi wagub DKI) adalah hak PKS," kata Sohibul.

Sohibul mengatakan, saat ini sosok yang diusulkan PKS sebagai wagub DKI sudah mengerucut kepada dua nama.

Pertama adalah Ahmad Syaikhu, kader PKS yang gagal merebut kursi Jabar 1 pada Pilkada 2018 lalu.

Selain itu, ada juga Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.

"Tinggal nanti secara formal kami sampaikan, 'Pak mohon dalam satu dua hari ini, segera ada penandatanganan usulan nama'," kata Sohibul menurunkan percakapannya dengan Prabowo.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden