PKS Minta M Taufik Tak Maju Jadi Cawagub DKI

Senin, 17 September 2018 | 19:13 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya meminta Ketua DPD Partai Gerindra Mohamad Taufik tidak maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno.

Dengan demikian, PKS dan Gerindra bisa sepakat mengusulkan satu nama dari PKS.

"Saya berharap sih Gerindra sama PKS satu aja sudah, Pak Taufik enggak usah maju," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin (17/9/2018).

Apabila PKS dan Gerindra sepakat mengusung satu nama, kata Suhaimi, pemilihan wakil gubernur DKI tidak perlu dilakukan melalui voting di DPRD DKI Jakarta.

"Makanya yang diusung oleh PKS dan Gerindra itu satu aja sehingga tidak ada voting-voting, langsung otomatis aja gitu. Itu harapannya PKS," kata dia.

Baca juga: Taufik: Gerindra Sudah Siap Kirim Surat Kandidat Wagub ke Gubernur

Selain itu, Suhaimi menyebut PKS dan Gerindra akan terlihat solid jika hanya mengusung satu nama cawagub. Sebab, koalisi PKS dan Gerindra tidak berhenti pada Pilkada DKI 2017, tetapi berlanjut hingga ke Pilpres 2019.

"Kan enggak apa-apa itu dua pengusung, mengusung satu nama. Itu menunjukkan sebuah soliditas dan kesepakatan," ucap Suhaimi.

Meskipun demikian, Suhaimi mengaku pihaknya belum berkoordinasi lagi dengan Taufik dan Partai Gerindra untuk membahas keinginan PKS agar Gerindra tidak mengajukan nama cawagub.

Dia akan berkomunikasi dengan Taufik dalam waktu dekat.

Baca juga: Prabowo Ketawa-tawa Diberitahu bahwa Taufik Dicalonkan Jadi Wagub DKI

"Mungkin dalam dekat ini akan coba jalin silaturahmi dengan Pak Taufik dan teman-teman," tuturnya.

Soal nama cawagub yang akan diajukan PKS, Suhaimi menyebut akan diputuskan oleh majelis syuro PKS. Dia menyebut belum ada nama yang mengerucut.

Adapun nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusulkan PKS ada enam.

Keenam nama tersebut ialah Mardani Ali Sera (Ketua DPP PKS), Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jabar), Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi), Nurmansjah Lubis (anggota DPR), Ketua DPW PKS DKI Syakir dan Suhaimi.

Penulis : Nursita Sari
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden