Nasdem Ingin Taufik dan Triwisaksana Diadu untuk Jadi Wagub DKI

Rabu, 19 September 2018 | 07:35 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Triwisaksana dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nadem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, pihaknya menunggu siapa dua kandidat wakil gubernur DKI yang diajukan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Dia merasa akan lebih baik jika dua calon yang diajukan berasal dari anggota DPRD DKI juga.

"Kalau ditanya siapa yang pantas untuk diadu, saya bisa jawab. Itu adalah Mohamad Taufik melawan Triwisaksana," ujar Bestari, Rabu (19/9/2018).

Bestari mengatakan, keduanya sama-sama menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Mohamad Taufik berasal dari Partai Gerindra dan Triwisaksana dari Partai Keadilan Sejahtera.

Baca juga: Presiden PKS: Taufik Klaim jadi Wagub DKI, Pak Prabowo Ketawa Saja...

Menurut dia, jabatan wagub pantas diisi Taufik atau Triwisaksana karena keduanya sudah paham seluk beluk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Siapapun yang menang voting di DPRD DKI, kata Bestari, akan langsung bisa mengikuti ritme di DKI Jakarta.

"Jadi ini akan apple to apple. Kalau dua ini yang dimajukan, saya pilihannya jadi fifty fifty," kata Bestari.

Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta kini kosong sejak dilepaskan Sandiaga Uno. Sandiaga memilih maju menjadi calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.

Baca juga: PKS Minta Gerindra Iklaskan Kursi Wagub DKI demi Kesan Koalisi yang Solid

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden