Gerindra: Prabowo Ajak Demokrat Perkuat Koalisi, Bukan untuk Meninggalkan PKS-PAN

Kamis, 26 Juli 2018 | 17:12 WIB
Dok. Partai Demokrat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (24/7/2018), di rumah SBY, Kuningan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade meluruskan pemahaman sebagian kalangan mengenai ajakan sang ketua umumnya, Prabowo Subianto, kepada Partai Demokrat untuk bergabung dalam satu koalisi Pilpres 2019.

Andre menegaskan, langkah Prabowo justru untuk merapatkan barisan koalisi di luar pendukung Joko Widodo bersama-sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Pak Prabowo mengajak Demokrat itu untuk memperkuat koalisi, bukan untuk meninggalkan PKS dan PAN. Itu dipahami betul oleh PAN dan PKS sebagai mitra koalisi kami selama ini," ujar Andre saat dijumpai di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: Cawapres Prabowo akan Dibahas Terbuka, Empat Nama Ini Masuk Nominasi...

Andre juga memastikan, ajakan Prabowo kepada Demokrat itu didasarkan atas konsultasi dengan pimpinan PKS dan PAN terlebih dahulu.

Artinya, ajakan koalisi itu disetujui oleh partai politik anggota koalisi lainnya, bukan jalan sendiri.

"Kan dibilang Pak Prabowo kemarin, beliau datang ke SBY itu berdasarkan konsultasi dengan PKS dan PAN. Jadi Insya Allah kami memberikan update terus kepada PKS dan PAN. Pak Prabowo selalu bertemu rutin dengan pimpinan PKS dan PAN. Tapi memang pertemuan tidak diekspos di media. Jadi tidak usah dikhawatirkan," ujar Andre.

Baca juga: Prabowo: AHY Jadi Cawapres, Kenapa Tidak?

Dalam waktu dekat, Prabowo akan bertemu dengan pimpinan PKS dan PAN guna memberikan laporan hasil pertemuannya dengan SBY.

Setelah itu, pimpinan empat partai politik itu akan duduk bersama-sama membahas dan menentukan kader partai politik atau tokoh di luar partai politik siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo pada Pemilihan Presiden 2019.

Andre menekankan, proses itu akan dilaksanakan secara terbuka di antara anggota koalisi.

"(Cawapres Prabowo) berpulang pada pertemuan empat pimpinan partai politik yang akan diadakan satu atau dua minggu ke depan. Nanti setiap pimpinan parpol akan menyodorkan nama di rapat ini, lalu kita bersama-sama duduk secara kekeluargaan, kita analisis bareng-bareng," ujar Andre.

Baca juga: AHY Tersenyum Dengar Prabowo Tak Masalah jika Dirinya Jadi Cawapres

"Misalnya, Mas AHY, Demokrat akan menyampaikan kelebihan Mas AHY, kenapa harus dipilih cawapres. PKS juga akan melakukan itu. Dia akan sodorkan sembilan nama, mana yang terbaik, bisa enggak membantu kemenangan Pak Prabowo. Jadi akan dibahas secara terbuka, kekeluargaan bersama-sama. Insya Allah akan ada titik temu," lanjut dia.

Dengan demikian, Andre yakin tidak akan ada parpol anggota koalisi yang sakit hati dan balik badan apabila kader yang diusulkan tidak disepakati sebagai cawapres Prabowo.

"Teman-teman tenang saja. Koalisi ini Insya Allah akan bersatu. Karena semangatnya adalah satu, mencari solusi terbaik bagi bangsa Indonesia. PKS, Gerindra, PAN, Demokrat, punya semangat yang sama. Koalisi ini memberikan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia. Insya Allah akan ada titik temu, karena cawapresnya cuma satu," ujar Andre.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden