Menurut SBY, Bisa Saja Ada Parpol Pendukung Jokowi yang Hengkang

Rabu, 25 Juli 2018 | 23:17 WIB
Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat mengenakan sepatu milik NAH project asal Bandung dalam acara makan malam bersama sejumlah ketua parpol, Senin (23/7/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, bongkar pasang koalisi pilpres menjelang akhir pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden wajar terjadi.

Hal itu bisa terjadi dalam Pilpres 2019, terutama dalam koalisi pendukung Joko Widodo.

"Dalam politik bisa saja. Bisa iya, bisa tidak," ujar SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7/2018) malam.

Baca juga: SBY: Saya Tidak Pernah Tawarkan AHY Cawapres ke Jokowi

Hal itu disampaikan SBY ketika ditanya pandangannya apakah ada kemungkinan koalisi pendukung Jokowi pecah dan sebagian parpol berpindah kubu.

SBY menyinggung pernyataan para pemimpin parpol pendukung Jokowi bahwa koalisi solid. Bagi SBY, mungkin saja memang solid, bisa juga tidak.

SBY membayangkan, hari pertama dibukanya pendaftaran capres-cawapres pada 4 Agustus 2018, belum tentu ada koalisi yang mendaftarkan pasangan ke KPU.

Baca juga: Megawati Jadi Alasan SBY Enggan Merapat ke Kubu Jokowi

Mungkin saja pendaftaran pasangan baru dilakukan jelang penutupan pada 9-10 Agustus.

SBY mengatakan, bisa saja nantinya ada satu dua parpol pendukung Jokowi yang hengkang lantaran tidak bisa menerima cawapres yang dipilih Jokowi.

"Dalam keadaan seperti itu bisa saja ada dinamika baru, yang akhirnya ada pemikiran-pemikran baru. Bisa saja begitu, bisa saja tidak," ujar SBY.

Meski demikian, ia kembali menekankan, peluang Demokrat mengusung Jokowi mengalami hambatan meski Jokowi tulus mengajak bergabung dalam koalisi.

Sementara di sisi lain, ada peluang bagi Demokrat untuk bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo Subianto.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden