Golkar: Begitu Pintu Setengah Terbuka, SBY Tafsirkan Pintu Setengah Tertutup

Kamis, 26 Juli 2018 | 13:50 WIB
Henry Lopulalan PERNYATAAN BERSAMA Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi penyataan bersama seusai bertemu di rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai, pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tak berdasar mengenai alasan Partai Demokrat tak bergabung dalam koalisi pendukung Joko Widodo.

Menurut Sarmuji, SBY tidak bisa menjadikan rengangnya hubungannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai alasan.

Hal itu disampaikan Sarmuji menanggapi pernyataan SBY terkait alasan mengapa Demokrat tidak jadi bergabung dengan koalisi pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

“Saya tidak melihat seperti itu karena di dalam koalisi (pendukung Jokowi) kan bukan hanya Bu Mega, tetapi ada lima parpol lain. Kita sedang membukakan pintu, tapi begitu pintu setengah terbuka, Pak SBY menafsirkan bahwa pintu setengah tertutup. Jadi berbeda perspektif," ujar Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: SBY Blak-blakan Proses Komunikasi dengan Jokowi, Ini Penjelasannya

Menurut Sarmuji, bila sebagian besar parpol pendukung Jokowi bisa menerima kehadiran Demokrat, Demokrat tetap bisa bergabung meskipun Megawati menolak.

Ada sembilan partai politik yang sudah resmi mendukung Joko Widodo di dalam Pilpres 2019, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PSI, PKPI, dan Perindo.

"Di dalam koalisi itu kan bukan hanya ada PDI-P. Bukan hanya ada Bu Mega. Tapi kalau sebagian besar itu membuka pintu, ya pintu itu sebenarnya terbuka,” tutur dia.

“Jadi jangan dijadikan Bu Mega sebagai alasan untuk tidak bergabung karena masih ada  parpol lain yang membukakan pintu," ujar Sarmuji.

Baca juga: Megawati Jadi Alasan SBY Enggan Merapat ke Kubu Jokowi

SBY sebelumnya mengaku komunikasi dirinya dengan Jokowi sudah terjadi sejak 2014. Komunikasi itu semakin intensif dalam setahun terakhir.

Namun, dua-tiga pekan terakhir, SBY merasa ada hambatan bagi Demokrat untuk merealisasikan dukungan untuk Jokowi dalam Pilpres 2019.

Baca juga: PDI-P: Kalau SBY Gagal Berkoalisi dengan Jokowi, Jangan Bawa-bawa Megawati

SBY menyinggung faktor hubungan antara dirinya dengan Megawati yang masih berjarak.

Lantaran hasil Rakernas Demokrat di Lombok, Mei 2018, memutuskan Demokrat mengusung capres-cawapres dalam Pilpres 2019, SBY perlu menjajaki peluang baru dalam koalisi.

SBY kemudian berkomunikasi dengan Ketua Umum Gerindra yang juga kandidat calon presiden, Prabowo Subianto. Ia juga bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden