Demokrat DKI: Cawapres Harus AHY, Capres Tak Mesti Prabowo

Selasa, 24 Juli 2018 | 10:26 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di TPS 17, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (27/06/2018). Pilkada serentak kali ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat DKI Jakarta telah menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) untuk memberikan masukan kepada pengurus pusat mengenai arah partai berlambang mercy itu di Pilpres 2019.

Hasilnya, Demokrat DKI lebih memilih bergabung dengan kelompok oposisi ketimbang koalisi petahana Joko Widodo.

Berdasarkan dokumen hasil Rakorda yang diterima Kompas.com, Rakorda tersebut merekomendasikan DPP Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan parpol di kelompok oposisi, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Hasil Voting, Mayoritas Pengurus DPP Demokrat Pilih Prabowo Dibanding Jokowi

Dalam dokumen juga disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang direkomendasikan, yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, di akhir dokumen diberi catatan bahwa AHY wajib sebagai calon wakil presiden. Sebaliknya, Demokrat DKI tidak mewajibkan Prabowo sebagai capresnya.

Ketua DPD DKI Jakarta Taufiqurrahman membenarkan dokumen tersebut. Menurut dia, keputusan untuk bergabung dengan kelompok oposisi diambil secara bulat oleh seluruh pengurus Demokrat DKI.

"Musyawarah mufakat," kata Taufiq saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Voting Demokrat Jabar: Prabowo 96 Persen, Jokowi 4 Persen

Mengenai capres yang tak harus Prabowo, menurut Taufiq, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu bisa saja menunjuk tokoh lain.

Misalnya, Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Gerindra, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Kan bisa Anies, bisa juga Sandi, atau siapapun figur yang di-endorse Prabowo," ujarnya.

Saat ditanya soal sikap Partai Gerindra yang sampai saat ini masih bersikukuh mengajukan Prabowo sebagai calon presiden, Taufiq menolak berkomentar.

"Saya tidak punya kapasitas jawab itu, maaf," ujarnya.

Baca juga: Demokrat: PDI-P Tak Perlu Kaget atas Ketidaktahuannya

DPP Partai Demokrat memang saat ini tengah menampung aspirasi kader dari seluruh daerah, apakah bergabung ke kubu Jokowi atau Prabowo.

Hal ini dilakukan setelah peluang untuk membentuk poros ketiga semakin menipis.

Sebelumnya, sejumlah DPD Demokrat di wilayah lain juga sudah menggelar Rakorda serupa.

DPD Demokrat Jawa Timur lebih memilih merapat ke kubu Jokowi. Namun, ada juga daerah seperti Jawa Barat dimana para kader Demokrat lebih memilih bergabung ke kelompok oposisi.





Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden