TGB Mundur dari Partai Demokrat

Senin, 23 Juli 2018 | 22:02 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) saat mengunjungi Kantor Redaksi Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) resmi mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat.

"Benar. Saya sudah mundur sejak beberapa hari lalu," ujar TGB kepada Kompas.com, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Bertemu Jokowi, TGB Sebut Tidak Ada Pembicaraan Khusus

Menurutnya, surat pengunduran diri sudah dikirim ke Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, beberapa hari lalu.

Namun, mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut enggan mengungkapkan secara rinci alasan mundurnya dari Demokrat.

"Alasan pribadi," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Akui Mahfud MD, TGB, dan Airlangga Masuk Bursa Cawapresnya

Amir sendiri mengonfirmasi bahwa TGB mengirim surat kepada dirinya. Namun, ia tidak mengetahui apa isi surat tersebut.

"Jadi memang ada surat Pak TGB yang dititipkan ke saya. Tapi saya tidak baca isinya. Saya bilang juga ke dia (TGB) saya tidak akan baca isinya. Saya langsung serahkan ke DPP," ujar Amir.

Saat ditanya mengapa Amir tidak membaca surat TGB terlebih dahulu sebelum meneruskannya ke DPP Demokrat, ia menjawab, "surat itu bukan ditujukan kepada saya."

Kompas TV Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara Partai Nasdem menyatakan, saat ini nama cawapresnya masih dalam penggodokan.  



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden