Mundur dari Demokrat, TGB Didoakan Sukses Jadi Cawapres Jokowi

Senin, 23 Juli 2018 | 22:41 WIB
AHMAD SUBAIDI Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi (kanan) berziarah di makam Pahlawan Nasional Maulana Syekh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid di Ponpes NW Pancor, Lombok Timur, NTB, Kamis (23/11). Selain berziarah, Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan akan membuka Munas Alim Ulama NU dan Konbes PBNU di Islamic Center NTB yang dihadiri oleh 1000 ulama se-Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras/17.

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat tak mempermasalahkan langkah kadernya, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB), mengundurkan diri dari partai berlambang mercy itu.

Demokrat justru menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas peran TGB di partai, khususnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami mendoakan status beliau sekarang, yakni sebagai ulama nonpartai, akan memberi beliau jalan ke arah karier politik yang lebih baik untuk dipilih sebagai salah satu cawapres Pak Jokowi," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/7/2018).

Baca juga: TGB Mundur dari Partai Demokrat

TGB sebelumnya menyatakan mendukung Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kepemimpinan dua periode.

Jokowi pun menyebut Gubernur NTB itu menjadi salah satu kandidat cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2019 mendatang.

Adapun Partai Demokrat sampai saat ini belum menentukan arahnya dalam Pilpres 2019.

"Partai Demokrat meyakini figur sebaik beliau pantas mendapat kesempatan berkarier pada tingkat nasional," kata Rachland.

Baca juga: Disebut Jokowi Masuk Kantong Cawapresnya, Ini Respons TGB

TGB sebelumnya membenarkan bahwa ia telah resmi mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat.

"Benar. Saya sudah mundur sejak beberapa hari lalu," ujar TGB kepada Kompas.com, Senin (23/7/2018).

Menurut dia, surat pengunduran diri sudah dikirim ke Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat beberapa hari lalu.

Namun, mantan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut enggan mengungkapkan secara rinci alasan mundurnya dari Demokrat.

Kompas TV Pernyataan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi ini disampaikan di sela kunjungannya ke redaksi Harian Kompas.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden