Jokowi Akui Mahfud MD, TGB, dan Airlangga Masuk Bursa Cawapresnya

Senin, 16 Juli 2018 | 11:20 WIB
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri pengajian Alquran dan Haul di Pondok Pesantren An Najah, Gondang, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (14/7). Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo menekankan kepada para santri dan santriwati untuk tetap menjaga kebhinekaan antar umat dan suku.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama masuk ke dalam bursa calon wakil presiden pendampingnya pada Pemilihan Presiden 2019.

Saat dijumpai seusai menghadiri acara bela negara Garda Pemuda Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018), Jokowi mengonfirmasi beberapa nama yang disebut para jurnalis.

Beberapa nama yang dimaksud, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Serahkan kepada Presiden Jokowi dan Partai Politik...

Awalnya, para jurnalis meminta tanggapan Jokowi soal sosok Mahfud.

Jokowi menjawab, "Sangat bagus, sangat bagus."

Jokowi ditanya lagi, apakah nama Mahfud masuk ke dalam bursa cawapresnya, Jokowi menjawab, "Masuk, masuk."

Baca juga: TGB Mengaku Terhormat jika Jadi Cawapres bagi Jokowi

Kemudian jurnalis bertanya, apakah TGB masuk ke dalam pertimbangannya sebagai cawapres.

Jokowi kembali menjawab, "Masuk, masuk."

Demikian pula saat jurnalis bertanya apakah Airlangga juga masuk ke dalam bursa cawapresnya.

Jokowi menjawab sambil tersenyum, "Oh, iya masuk."

Baca juga: Jokowi Sebut Cawapres Mengerucut Lima Nama, Airlangga Pasrah

Kebetulan, saat itu, Airlangga tepat berada di samping Jokowi. Mendengar pernyataan Jokowi itu, Airlangga tertawa.

Saat ini, Jokowi masih menggodok siapa yang akan mendampinginya untuk maju dalam pertarungan perebutan kursi RI 1 2019 mendatang.

"Sekali lagi saya sampaikan, masih digodok, biar matang. Kalau matang, nanti enak. Belum matang dikeluarkan, gimana sih," ujar Jokowi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden