Airlangga Hartarto: Siapa yang Bisa Lihat Isi "Kantong" Jokowi?

Kamis, 12 Juli 2018 | 19:56 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tak tahu-menahu soal lima nama calon wakil presiden yang telah dikantongi oleh Presiden Joko Widodo.

Ia pun juga tak mau berspekulasi berlebihan apakah namanya masuk ke dalam 'kantong' Jokowi atau sebaliknya.

"Pertanyaannya, siapa yang bisa lihat isi kantongnya Pak Presiden?" ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Airlangga menegaskan, Partai Golkar sepenuhnya menyerahkan nama cawapres yang akan dipilih kepada Jokowi. Ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi Jokowi nanti.

"Pertama, berandai-andai itu tidak ada dasar hukumnya. Jadi kita tunggu saja apa yang diputuskan Bapak Presiden," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Cawapres Mengerucut Lima Nama, Airlangga Pasrah

Airlangga juga menegaskan, Partai Golkar sejak awal telah mendukung Jokowi melalui keputusan organisasi, baik lewat rapat pimpinan nasional maupun musyawarah nasional.

Sejak awal, kata dia, Partai Golkar juga tak menentukan syarat dalam dukungannya terhadap Jokowi.

"Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang disampaikan dengan ketua umum partai lain yang mendukung Pak Presiden, Partai Golkar menyerahkan nama tersebut ke Presiden," kata dia.

Jokowi sebelumnya meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan calon wakil presiden pendampingnya pada Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang.

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Baca: Golkar Tak Masalah Cawapres bagi Jokowi Bukan dari Parpol

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2019.

"Masih dalam proses penggodokan. Yang namanya digodok, ya pasti nunggu biar matang. Kalau lagi digodok belum matang, kemudian dikeluarkan, itu namanya menjadi setengah matang. Biar matang dulu. Kalau sudah matang, kami sampaikan pada saat yang tepat," ujar dia.

Kompas TV Hingga kini nama calon wakil presiden pendamping Joko Widodo untuk Pilpres 2019 masih belum ditentukan.



Golkar Tak Masalah Cawapres bagi Jokowi Bukan dari Parpol

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden