Ditegur Prabowo Terkait Pernyataan soal AHY, Ini Respons Arief Poyuono

Selasa, 24 Juli 2018 | 10:20 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono enggan untuk meminta maaf kepada Partai Demokrat terkait pernyataannya soal Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kendati sempat ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Teguran tersebut disampaikan Prabowo melalui sebuah surat. Diketahui dari sejumlah pemberitaan, Arief sempat menyebut AHY tidak mungkin menjadi cawapres Prabowo lantaran belum berpengalaman dan tergolong anak kecil.

"Saya nggak mau minta maaflah. Eggaklah. Ngapain? Wong tujuan saya bener kok supaya AHY jadi kuat. Kan yang ngomong bukan saya saja. Banyak yang ngomong AHY seperti itu. Nah AHY harus buktikan," ujar Arief saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Arief menjelaskan, pernyataannya soal AHY itu bermula dari wawancara terkait wacana menyandingkan AHY sebagai cawapres Prabowo.

Menurut dia, opsi tersebut tak mungkin terwujud sebab AHY dan Prabowo memiliki latar belakang yang sama, yakni militer.

Baca juga: Prabowo Tegur Arief Poyuono Terkait Pernyataannya soal AHY

Selain itu, kata Arief, meski AHY memiliki pendidikan yang tinggi, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu belum berpengalaman di dunia politik.

"Tapi, kan, politik enggak bisa gitu. AHY ini harus ditempa, dikritik harus kuat. Jangan ujuk-ujuk lapor baru dihina gitu. Untung yang menghina saya, kalau yang menghina rakyat kecil gimana? Kan kita mau mencari pemimpin besar," kata Arief.

Menurut Arief, pernyataan yang ia sampaikan itu merupakan bentuk kritik terhadap AHY.

Arief menilai, seorang calon pemimpin besar harus kuat terhadap kritik dan hinaan.

"Saya menyebut dia itu anak boncel, enggak punya pengalaman. AHY itu, kan, belum punya pengalaman, masih boncel dalam politik," kata Arief.

"Sekarang begini, AHY itu harus dihina dan dikuatkan kalau dia ingin jadi seorang pemimpin besar. Dan AHY ini memang punya potensi pemimpin besar. Kalau mau ditinggikan, kan, harus kuat direndahkan," ucapnya.

Baca juga: AHY: AHY Dipasang-pasangkan, seperti Dijual Sana-Sini...

Dalam surat tegurannya kepada Arief, Prabowo menegaskan bahwa seluruh pernyataan terkait persoalan politik Partai Gerindra hanya berasal dari Ketua Dewan Pembina atau orang yang ditunjuk langsung dan Sekjen Partai Gerindra.

Prabowo juga tidak menganggap AHY seorang anak kecil. Ia mengatakan, pengalaman AHY selama di TNI dan pendidikan yang ditempuh di dalam serta luar negeri menunjukkan kapabilitas AHY.

Ia berharap Arief membuat keterangan pers untuk mencabut pernyataan sebelumnya dan meminta maaf kepada Partai Demokrat.

Kompas TV Partai Demokrat mengaku tak ingin terburu buru menentukan sikap politik pada Pilpres 2019.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden