Jokowi dan Ketum Partai Koalisi Sepakati Satu Nama Cawapres, tetapi...

Selasa, 24 Juli 2018 | 06:14 WIB
Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo santap malam bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Senin malam 23 Juli 2018.

BOGOR, KOMPAS.com — Calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 sudah ditentukan.

Hal itu telah disepakati Jokowi beserta enam ketua umum partai politik pendukungnya pada Pilpres 2019 dalam sebuah jamuan santap malam di Istana Presiden Bogor, Senin (23/7/2018).

"Koalisi sudah bulat, (nama cawapres) sudah di tangan Presiden. Mengerucut ke satu nama," ujar Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang seusai pertemuan di Istana Presiden Bogor.

Dalam satu dua pekan ke depan, Oesman yakin Presiden Jokowi akan mengumumkan nama cawapresnya.

"Mungkin (diumumkan) dalam satu-dua minggu ini supaya enggak simpang-siur," ujar dia.

Baca juga: Menimang Tokoh Nahdliyin sebagai Cawapres Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy menambahkan, partai politik koalisi pendukung Jokowi menyerahkan ke Jokowi mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan cawapresnya.

Namun, ia memastikan, pengumuman cawapres tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Pengumumannya kami serahkan kepada Presiden. Kapan waktu yang tepat, tentunya tidak dalam waktu dekat," ujar politisi yang akrab disapa Romy itu.

"Karena ini berkaitan dengan strategi politik dan kami tentu memiliki cara komunikasi politik kepada publik yang berbeda-beda," kata dia.

Adapun ketua umum partai politik yang hadir yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

Pertemuan bersama-sama ini merupakan kali pertama setelah serangkaian dukungan partai politik yang diberikan kepada Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres 2019 mendatang.

Baca juga: Jokowi dan Ketum Parpol Makan Malam di Istana dengan Menu "Rendang Koalisi"

Gurame hingga tempe goreng

Uniknya, santap malam tidak dilaksanakan di ruang makan, melainkan di beranda Istana Bogor.

Tempat tersebut sering dijadikan tempat diskusi empat mata Presiden Jokowi dengan kepala negara sahabat. Momen bincang-bincang di beranda itu populer disebut "veranda talk".

Beranda disulap sedemikian rupa menjadi tempat jamuan makan malam. Sebuah meja makan panjang diletakkan di tengah beranda. Warna meja yang coklat serasi dengan taplak meja batik dengan warna merah di setiap sisinya yang melintang pada meja.

Namun, area Istana Presiden Bogor diguyur hujan sehingga acara santap malam itu pun dipindahkan ke dalam ruangan.

Presiden menyajikan gurame goreng kipas, tauge ikan asin, tumis baby kailan, ayam dan tempe goreng. Tentu tidak lupa dengan nasi hangat.

Baca: Ini Menu Santap Malam Jokowi dengan 6 Ketum Parpol Pendukungnya di Pilpres 2019

Untuk melengkapi cuaca malam Bogor yang dingin karena diguyur hujan, Presiden juga menyediakan bandrek sebagai penghangat. Bahkan juga sudah disiapkan es kelapa kopyor untuk melengkapi makanan penutup.

Pertemuan yang berlangsung tertutup dari awak media ini berlangsung pada pukul 20.30 WIB hingga 22.45 WIB.

Dalam akun Instagram resminya @jokowi, ia pun menunjukkan foto santap malam bersama keenam ketua umum partai politik.

"Bersama para tokoh bangsa, ketua-ketua partai, menanti hidangan gurame goreng kipas, tauge ikan asin, sampai minuman bandrek susu kelapa, sambil berbincang-bincang," tulis Jokowi.

"Masalah-masalah bangsa tak akan bisa dipikirkan dan diselesaikan hanya oleh satu dua orang sahaja. Kebersamaan dan persatuan adalah aset penting bangsa ini," lanjut dia.

Kompas TV Malam ini Presiden Joko Widodo yang juga capres petahana mengundag ketua umum Parpol koalisi pengusungnya



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden