Sepak Terjang Inggard Joshua, dari Berseberangan dengan Partai, Kritik Ahok, hingga Mundur

Selasa, 10 Juli 2018 | 07:08 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Anggota Komisi A dan anggota fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).



JAKARTA, KOMPAS.com — DPW Partai Nasdem DKI Jakarta akan kehilangan satu orang kadernya. Inggard Joshua, kader Nasdem yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta ini, memutuskan untuk mengundurkan diri.

Inggard mengatakan, dia sudah sejak lama merasa tidak sepemikiran lagi dengan partai yang selama ini menaunginya.

"Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri. Anda tahu kan posisi saya bagaimana. Dalam hal ini, ada hal-hal yang tidak seprinsip. Tapi, saya menghargai partai dan saya menghargai semuanya," ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Seorang Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Mundur dari Partai

Inggard sudah sering berbeda pendapat dengan partainya. Perbedaan pendapatnya dengan Partai Nasdem semakin gencar ketika partai pimpinan Surya Paloh itu mendeklarasikan diri mendukung Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada 2017.

Sekretaris pansus angket

Jika ditarik ke beberapa tahun yang lalu, ada sebuah pansus angket di DPRD DKI Jakarta. Pansus tersebut bertujuan untuk membuktikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Basuki atau Ahok.

Pansus tersebut memiliki tujuan untuk melengserkan Ahok dari jabatan gubernur ketika itu. Inggard menjadi sekretaris dalam pansus angket tersebut.

Ketika proses pansus berjalan, Fraksi Partai Nasdem mencabut dukungannya terhadap pansus angket itu. Meski ada keputusan partai, Inggard bergeming dan tetap dalam pansus itu.

Hingga akhirnya dia mendapatkan surat peringatan. "Saya dapat surat tertanggal 3 Maret 2015 yang memberitahukan tentang peringatan tertulis yang pertama dan terakhir dari DPP partai terkait angket," ujar Inggard, pada Maret 2015.

Kritik kebijakan Ahok

Sejak dulu, Partai Nasdem sudah menjadi partai pertama yang mendukung apa pun kebijakan Ahok. Inggard kembali menunjukkan sikap yang berseberangan dengan partainya.

Berkali-kali, dia mengkritisi kebijakan Ahok dari mulai pembelian lahan RS Sumber Waras hingga reklamasi.

"Ketika saya berbicara sebagai anggota Dewan, saya lepaskan baju (partai) itu dulu. Saya hargai partai saya dan saya juga harus hargai warga yang memilih saya," ujar Inggard, saat itu.

Dia menegaskan yang dia kritisi bukan Ahok, melainkan kebijakannya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino dahulu mengatakan, Inggard sudah berkali-kali diberi teguran, tetapi terguran itu tidak diindahkan.

Baca juga: Inggard Joshua Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI

"Kan kami murni dukung Ahok, tetapi masih saja macam-macam ngomongin reklamasi, RS Sumber Waras, tanpa koordinasi dulu dengan DPW," ujar Wibi, ketika itu.

Atas sikapnya ini, Inggard sebenarnya sudah pernah diusulkan untuk dicopot keanggotaannya dalam DPRD DKI Jakarta. Namun, sampai sekarang hal itu belum ditindaklanjuti.

Hingga, akhirnya kini dia mengundurkan diri jelang Pemilihan Legislatif 2019.

Pernah pindah partai

Inggard sebenarnya termasuk anggota DPRD DKI senior yang telah menjabat beberapa periode. Dia dulu pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar.

Namun, dia mengundurkan diri dan pindah ke Partai Nasdem menjelang Pileg 2014. Jabatannya sebagai wakil ketua DPRD DKI pun digantikan oleh Priya Ramadhani.

Kini, Inggard mengundurkan diri dari partai jelang pileg. Beberapa waktu lalu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Inggard berminat masuk ke Partai Gerindra.

Ketika ditanya itu, Inggard mengaku hal tersebut belum final. "Kalau itu coba tanya Ghani, diterima enggak saya sama Gerindra, he-he-he," ujar Inggard, ketika ditanya itu di ruang paripurna.

Abdul Ghani adalah anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra, yang ketika itu mengobrol bersama dia.

Baca juga: Kebijakan Ahok dan Pemprov DKI yang Ditentang Inggard Joshua

Dia pun belum memutuskan untuk ikut dalam Pileg 2019. Dia mengaku, ingin bertanya dulu kepada konstituennya apakah dirinya masih dibutuhkan.

"Prinsip saya akan bertanya kepada konstituen saya. Saya masih bermanfaat enggak bagi masyarakat kalau saya ada di Dewan? Kalau saya enggak ada manfaatnya di masyarakat, buat apa saya nyalonin?" ujar Inggard.

"Kedua, saya akan bertanya kepada masyarakat, pantasnya saya di mana kalau sudah enggak di Nasdem?" tambah dia.

Namun, di luar hal itu, Inggard sudah menyiapkan berkas-berkas untuk mendaftar kembali sebagai caleg. Entah kali ini dari partai mana.

Kompas TV Sebelumnya, box girder LRT roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Gadung pada Senin dini hari.



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden