Inggard: Kita Lihat Nanti Saja, Salah Siapa Sebenarnya

Senin, 2 Mei 2016 | 10:40 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Anggota Komisi A dan anggota fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem Inggard Joshua mengatakan dia akan mempertanyakan alasan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya. Dia akan bertanya kesalahan apa yang dia buat setelah surat PAW resmi keluar.

"Nanti kita lihat saja kalau sudah keluar suratnya. Lihat nanti saja, salah siapa sebenarnya?" ujar Inggard kepada Kompas.com, Senin (2/5/2016).

DPW Partai Nasdem DKI Jakarta telah mengusulkan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Inggard. PAW adalah mekanisme penggantian atau pencopotan anggota legislatif oleh partai. Seseorang yang di-PAW akan digantikan oleh orang yang diputuskan oleh partai yang bersangkutan.

Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andriano mengatakan usulan tersebut karena Inggard dinilai terlalu sering mengkritik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau dia bilang saya suka kritik Ahok, saya nanti akan tanya apa kah benar begitu? Karena saya enggak pernah kritik Ahok. Yang saya kritisi itu kebijakan Pemprov soal reklamasi dan RS Sumber Waras," ujar Inggard.

Sejak dulu, Inggard memang terkenal sering memiliki sikap yang berlawanan dengan Partai Nasdem. Dia merupakan satu-satunya anggota Fraksi Partai Nasdem yang tergabung dalam tim angket dulu.

Inggard juga tidak segan melontarkan kritikan terhadap kebijakan Ahok. Sikap ini berbeda dengan sikap Partai Nasdem yang sudah menyatakan mendukung Ahok. (Baca: Sering Kritik Kebijakan Ahok, Inggard Joshua Diusulkan untuk Dicopot dari DPRD DKI)

Penulis : Jessi Carina
Editor : Fidel Ali

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden