Inggard Joshua Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI

Senin, 9 Juli 2018 | 22:43 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (28/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai anggota fraksinya Inggard Joshua punya hak mundur dari partai.

Ketika seseorang merasa tidak satu ideologi, anggota lain tidak bisa menghalangi.

"Ya semoga bisa berkarya di tempat yang lain dan bisa lebih baik," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Seorang Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Mundur dari Partai

Bestari mengaku belum menerima surat dari partai. Dia pun tidak tahu apakah partai sudah menindaklanjuti surat pengunduran diri Inggard atau belum.

Namun secara prosedur, DPW Partai Nasdem DKI Jakarta akan mengeluarkan surat kepada Fraksi Partai Nasdem untuk mengajukan pergantian antar waktu (PAW) jika ada anggota Dewan yang mundur.

Dengan demikian, Fraksi Partai Nasdem belum bisa menindaklanjuti mundurnya Inggard Joshua.

Baca juga: Bukan Anggota Balegda, Kenapa Inggard Joshua Dipanggil KPK Terkait Suap Perda Reklamasi?

"Partai sampai hari ini belum memberukan surat kepada ketua fraksi sehingga kami belum bisa menindaklanjuti," katanya. 

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengundurkan diri dari partai.

Inggard mengatakan, dirinya merasa sudah tidak memiliki persamaan prinsip dengan Partai Nasdem.

Baca juga: Kebijakan Ahok dan Pemprov DKI yang Ditentang Inggard Joshua

Anggota Komisi A dan anggota fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Anggota Komisi A dan anggota fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
"Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri. Anda tahu, kan, posisi saya bagaimana. Dalam hal ini ada hal-hal yang tidak seprinsip, tetapi saya menghargai partai dan saya menghargai semuanya," ujar Inggard.

Inggard sudah sering berbeda pendapat dengan partainya.

Perbedaan sikap paling keras ketika Partai Nasdem memutuskan untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

Baca juga: Inggard Joshua: Saya Tidak Kritik Ahok, Saya Kritik Kebijakan Pemprov DKI

Padahal, ketika itu Inggard merupakan sekretaris tim angket yang menyelidiki pelanggaran Ahok.

Fraksinya juga sudah membuat sikap untuk tidak mendukung hak angket pada waku itu. Namun, Inggard tetap bergeming pada sikapnya.

Inggard juga kerap mengkritisi kebijakan Ahok pada saat itu.

Baca juga: Sering Kritik Kebijakan Ahok, Inggard Joshua Diusulkan untuk Dicopot dari DPRD DKI

Sikap Inggard yang bertentangan dengan fraksi ini membuat dia menerima teguran dari DPD partai. Dia bahkan berkali-kali terancam dipecat dari partai sejak 2016.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden