Hari Ini, Hasil Uji Lab Tutut yang Dikonsumsi Warga Bogor Keluar

Selasa, 29 Mei 2018 | 05:00 WIB
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Sejumlah warga Kampung Sawah, Kota Bogor, dirawat di puskesmas karena diduga mengalami keracunan setelah memakan hidangan tutut, Sabtu (26/5/2018)

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel tutut (keong sawah) yang diambil paska kejadian keracunan yang terjadi di tiga RT di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, menyebut, hasil uji lab akan keluar pada Selasa (29/5/2018).

"Besok, baru ketahuan hasilnya. Uji lab dilakukan di dua tempat, pertama di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor dan di Bandung," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018) malam.

Baca juga: 89 Warga Bogor Diduga Keracunan karena Konsumsi Tutut yang Sudah Basi

Budi menambahkan, dugaan sementara, warga diduga keracunan karena terserang bakteri escherichia coli atau e-coli setelah mengonsumsi tutut saat berbuka puasa.

Dirinya menyebut, gejala yang paling umum jika terserang bakteri tersebut adalah mual, pusing, dan muntah-muntah. Bahkan bisa mengalami demam tinggi.

"Kami terus mengantisipasi dengan memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga, baik yang dirawat di puskesmas, rumah sakit, ataupun yang ada di rumah," sebut dia.

"Sekarang, ada beberapa warga yang sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya berangsur membaik," sambungnya.

Baca juga: Puluhan Warga Keracunan Setelah Makan Tutut, Bogor Tetapkan Status KLB

Sebelumnya, warga dari tiga RT di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi tutut (olahan dari keong sawah) yang disantapnya saat berbuka puasa.

Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat pada Jumat (25/5/2018). Seluruh korban keracunan itu berasal dari RT 01, RT 02, dan RT 05 dan masih dalam satu lingkup RW 07. 

Kompas TV Puluhan siswa dan wali murid Sekolah Dasar Negeri 6 Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah, secara bergantian dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden