Warga yang Diduga Keracunan Setelah Makan Tutut Bertambah Jadi 85 Orang

Sabtu, 26 Mei 2018 | 18:41 WIB
Shutterstock Ilustrasi keracunan.

BOGOR, KOMPAS.com - Warga yang dirawat karena diduga keracunan tutut di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018) menjadi 85 orang.

"Sejak pagi sudah ada 60 orang yang dilaporkan dan dibawa ke pusat kesehatan, sampai siang ini bertambah lagi, totalnya ada 85 orang," kata Sekretaris Lurah Tanah Baru, Muslim, saat ditemui di Puskesmas Bogor Utara.

Muslim mengatakan, warga yang mengalami keracunan dirawat di sejumlah pusat layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan Puskesmas.

"Beberapa warga ada yang inisiatif rawat sendiri tanpa rujukan puskesmas, dan ada sekitar 19 dirawat di rumah," kata Muslim.

Baca juga: Puluhan Warga Keracunan, Izin Operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp Dicabut

Menurut Muslim, keracunan tutut ini berawal pada Jumat (25/5/2018). Banyak warga mengeluh mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi tutut.

Adapun tutut tersebut dibeli dari MJ, penjual jajanan yang ada di wilayah tersebut. Tutut yang dijual itu bersumber dari BY, warga RT 004 RW 007.

"Mereka itu pedagang lama, sudah biasa jualan tutut," katanya.

Menurut dia, selama ini tidak pernah ada warga di wilayah itu keracunan setelah makan tutut. Pada hari itu, pihak kelurahan menginstruksikan agar warga di bawa ke Puskesmas Bogor Utara untuk mendapatkan perawatan.

Ada 38 warga yang dibawa ke Puskesmas Bogor Utara pada Jumat malam. Karena daya tampung puskesmas tidak mencukupi, sebagian warga dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: Korban Keracunan di Acara Pengajian Terus Bertambah hingga 250 Orang

Hingga Sabtu pagi, jumlah warga yang datang dirawat terus bertambah menjadi 60. Kemudian pada siang harinya, bertambah lagi menjadi 85 orang.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari warga, tutut yang dimakan saat itu agak berlendir, bahkan aromanya kurang enak.

Tak hanya warga yang mengonsumsi tutut, mereka yang hanya meminum kuah masakan tutut tersebut mengalami gejala yang sama.

 

Berita ini diambil dari antaranews.com dengan judul "Jumlah Keracunan Makanan Bertambah Jadi 85 Orang"

Penulis :
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden