Kelompok Preman yang Mengaku Suruhan Tutut Soeharto Coba Duduki MNC TV

Rabu, 5 Juli 2017 | 19:14 WIB
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Metro Jakarta Timur dan anggota TNI mengusir sekelompok orang yang berusaha mengeksekusi aset MNC TV di TMII, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).

Sebanyak 30 anggota TNI dari Danramil/57 Cipayung dan 149 anggota Kepolisian Metro Jakarta Timur disiagakan untuk menangani upaya tersebut.

"Kelompok preman sudah diusir oleh polisi dan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo saat dikonfirmasi Kompas.com.

(Baca juga: PHK Massal MNC Group Dinilai Salahi Prosedur UU Ketenagakerjaan)

Andry menceritakan, pada pukul 7.15 pagi, sekelompok preman yang dinamakan Kelompok Flores beranggotakan 200-250 orang itu merengsek masuk ke dalam MNC TV melalui pintu masuk depan dan samping untuk mengeluarkan semua karyawan MNC TV, termasuk personel keamanan.

Menurut dia, kelompok tersebut mendapatkan surat kuasa dari Siti Hadiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto untuk mengambil alih dan menduduki MNC TV berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung.

Kendati sempat dikuasai oleh kelompok tersebut, polisi dan TNI telah mengambil alih penjagaan dan penguasaan MNC TV. "Sudah diusir dan penjagaan penuh oleh polisi dan TNI," ucap Andry.

(Baca juga: Kemenaker Panggil MNC Group terkait PHK Jurnalis)

Ia kemudian menyarankan agar kedua pihak yang berseteru bisa menyelesaikan masalah masing-masing sesuai dengan hukum yang ada.

"Silakan para pihak membangun komunikasi yang sehat dan solutif berdasarkan hukum," kata dia.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden