Jumlah Korban yang Diduga Keracunan Tutut di Bogor Bertambah 108 Orang

Selasa, 29 Mei 2018 | 04:00 WIB
TRIBUNJATENG/KHOIRUL MUZAKKI Olahan keong sawah khas Purwokerto.

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat, warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi tutut (olahan keong sawah) bertambah menjadi 108 orang. Sebelumnya, pada Minggu (27/5/2018), korban diduga keracunan tutut berjumlah 89 orang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, mengatakan, penambahan jumlah korban itu didapat setelah tim surveilance Dinkes Kota Bogor menyisir kembali ke rumah-rumah warga yang berada di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Jumlah itu kami dapat setelah tim menyisir kembali ke rumah-rumah warga di Kampung Sawah. Banyak dari mereka (korban keracunan) itu dirawat di rumah, tidak berobat ke rumah sakit atau puskesmas," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018).

Baca juga: 89 Warga Bogor Diduga Keracunan karena Konsumsi Tutut yang Sudah Basi

Budi menambahkan, untuk korban yang dirawat, tersebar di sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Kota Bogor. Ia merinci, ada empat puskemas dan lima rumah sakit yang sampai hari ini masih merawat para korban.

Untuk Puskesmas Tanah Sareal 1 orang, Puskesmas Merdeka 3 orang, Puskesmas Pasir Mulya 4 orang, dan Puskesmas Bogor Utara 2 orang.

Sementara, korban yang dirawat di rumah sakit, yaitu RSUD Kota Bogor 12 orang, RS Azra 2 orang, Vania 1 orang, RS BMS 1 orang, dan RS PMI 2 orang.

"Sisanya itu ada yang dirawat di rumah. Ada juga menjalani rawat jalan setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit maupun puskesmas," sebut Budi.

Baca juga: Puluhan Warga Keracunan Setelah Makan Tutut, Bogor Tetapkan Status KLB

Sambungnya, kejadian seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi. Selama ini, kata dia, belum pernah terjadi kasus keracunan makanan yang melibatkan orang banyak dalam satu kawasan, di waktu yang sama dan sumber makanan yang sama.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Hasilnya keluar besok. Dugaan sementara, mereka terserang bakteri setelah makan tutut itu," tutupnya. 

Baca juga: Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Tutut Saat Buka Puasa

Kompas TV Belasan orang warga Karawang mengalami keracunan akibat menghirup gas yang diduga berasal dari sebuah pabrik.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden