Anwar Usman Sadari MK Masih Diselimuti Ketidakpercayaan Publik

Senin, 2 April 2018 | 21:12 WIB
Kompas.com/YOGA SUKMANA Hakim Konstitusi Anwar Usman menunjukkan surat suara pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyadari masih ada kritik tajam yang mengarah ke lembaga yang dipimpinnya tersebut. Bahkan MK juga diselimuti ketidakpercayaan sebagian pihak.

Namun Ketua MK yang baru dipilih mengantikan Arief Hidayat itu yakin para hakim konsitusi akan berupaya bersama-sama bekerja untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.

"Tadi saya katakan, tidak semua seperti itu (tidak percaya ke MK). Ada beberapa pihak juga yang belum bisa memahami kenyataan, akan menerima kenyataan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

(Baca juga: KPK Minta Ketua MK yang Baru Laporkan LHKPN)

"Insyaallah akan kami wujudkan artinya bisa memberikan kepercayaan kepada mereka. Apa yang dilakukan selama ini, itu sebenarnya sudah on the track," sambung dia.

Seperti diketahui, koalisi masyarakat sipil kerap mempertanyakan kredibilitas Ketua MK periode sebelumnya yakni Arief Hidayat lantaran banyak dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.

Bahkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat sempat menyampaikan menunda menggugat UU MD3 karena tidak percaya kepada MK selama masih dipimpin oleh Arief Hidayat.

Jauh sebelum Arief Hidayat, publik juga dibuat mengelus dada. Akil Mochtar, Ketua MK pada 2013 tertangkap tangan KPK menerima suap sengketa Pilkada. Ia lantas divonis hukuman seumur hidup.

(Baca juga: Wapres: Tantangan Mahkamah Konstitusi Tak Sesulit Dulu)

Pada awal 2017, MK kembali tercoreng setelah hakim konsitusi saat itu Patrialis Akbar ditangkap KPK karena menerima suap dari pengusaha impor daging.

Patrialis dan orang dekatnya Kamaluddin menerima 50.000 dollar AS dan Rp 4 juta. Keduanya juga dijanjikan uang Rp 2 miliar.

Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PPU-XIII/2015 terkait uji materi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan ke MK.

Kompas TV Anwar sudah dua kali menjalani masa tugas sebagai hakim konstitusi pilihan Mahkamah Agung.



Penulis : Yoga Sukmana

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden