Permohonan Maaf Arief Hidayat Setelah Tak Jabat Ketua MK...

Senin, 2 April 2018 | 13:50 WIB
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf setelah ia tak lagi menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan maaf itu ia sampaikan saat diberikan waktu bicara sesaat sebelum pemungutan suara atau voting ketua baru MK dilakukan.

"Secara terbuka saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (2/4/2018).

Arief memohon maaf atas berbagai kekurangannya selama menjabat ketua MK sejak 2015 lalu. Ia sudah dua kali menjabat ketua MK, yakni pada periode 2015-2017 dan 2017-2019.

Lantaran hal itu, ia tidak lagi memiliki hak dipilih kembali sebagai ketua MK. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a UU MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

(Baca juga: Di Tengah Kontroversi, Arief Hidayat Ambil Sumpah Jabatan sebagai Hakim MK)

Seperti diketahui, selama masa jabatannya, Arief banyak dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Meski begitu, mantan Ketua MK Mahfud MD memuji Arief karena telah berupaya memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK setelah lembaga tersebut diterjang isu korupsi.

Kasus korupsi pernah terjadi di tubuh MK terkait pilkada, yakni kasus dugaan suap ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

(Baca juga: Sejak Menjabat Ketua MK, Arief Hidayat 6 Kali Dilaporkan ke Dewan Etik)

Menurut Arief, MK masih punya banyak tantangan dan perkerjaan rumah, misalnya bersiap diri menangani gugatan hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Tak hanya politik, gugatan yang masuk ke MK juga banyak berasal dari sektor lain, misalnya pengujian undang-undang yang menyangkut kepentingan orang banyak, mulai dari agama, sosial, hingga teknologi informasi.

Arief berharap kepemimpinan ketua MK yang baru tetap mempu menjaga kesolidan sembilan hakim konstitusi yang ada saat ini.

Kompas TV Meski demikian, Arief Hidayat tetap diberikan hak pilih dalam pemilihan Ketua MK baru yang rencananya akan digelar Senin (2/4) pagi ini.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden