JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Arief Hidayat resmi tidak lagi menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia meminta kedelapan hakim konsitusi lainnya tetap menjaga soliditas.
Arief mengatakan, MK adalah lembaga yang memiliki peran penting bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"MK saya katakan sebagai lembaga yang seksi yang bisa men-drive arah kehidupan bangsa dan negara dari semua aspeknya," ujar Arief dalam rapat pleno pemilihan ketua MK di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Baca juga: Permohonan Maaf Arief Hidayat Setelah Tak Jabat Ketua MK...
Selama lima tahun menjabat hakim konsitusi, Arief mengatakan, uji materi UU yang diajukan ke MK tidak hanya seputar politik, tetapi juga aspek kehidupan lainnya, seperti agama, budaya, hingga teknologi informasi.
"Oleh karena itu, kalau Mahkamah ini tidak hati-hati betul memutus (perkara) itu sebetulnya kita bisa membawa arah yang keliru perjalanan bangsa dan negara dalam semua aspeknya," kata dia.
Arief juga mengingatkan agar semua hakim konsitusi untuk menjaga kekompakan. Setiap hakim konsitusi memiliki independensi dan otonomi masing-masing dalam memutus perkara.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK, Ini Profil Anwar Usman
Bahkan, kata Arief, ketua MK pun tidak bisa mencampuri independensi dan otonomi hakim konsitusi lainnya.
Sebagai pengganti Arief, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Ia dipilih melalui pemungutan suara atau voting oleh kesembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).
Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Ia unggul satu suara dari Suhartoyo.
Adapun posisi wakil ketua MK terpilih menunggu musyawarah hakim.