Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK

Senin, 2 April 2018 | 11:48 WIB
Kompas.com/YOGA SUKMANA Hakim Konstitusi Anwar Usman menunjukkan surat suara pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com — Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Dia dipilih melalui pemungutan suara atau voting oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).

Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Ia unggul satu suara dari Suhartoyo.

Adapun posisi wakil ketua MK yang sebelumnya dijabat Anwar kini menunggu musyawarah hakim.

Sembilan hakim MK sebelumnya menggelar rapat pleno hakim secara tertutup pada pukul 08.30 WIB. Kemudian, mereka sepakat membawa agenda pemilihan ketua MK ke rapat pleno hakim secara terbuka.

Setelah dilakukan voting dalam rapat pleno hakim terbuka, terpilihlah Anwar Usman terpilih sebagai ketua MK periode 2018-2020.

(Baca: Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting)

Anwar Usman mengantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Sementara itu, pelantikan ketua baru MK akan dilangsungkan pada hari yang sama mulai pukul 15.00 WIB di Gedung MK.

Kompas TV Presiden Jokowi memimpin upacara pembacaan sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden