Pilkada Lampung, Mustafa Yakin Partai Solid meski Dia Ditahan KPK

Jumat, 23 Februari 2018 | 18:57 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com -Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa, optimistis akan terpilih sebagai Gubernur Lampung pada Pilkada Lampung 2018.

Mustafa tetap yakin partai pendukung akan setia memberi dukungan meski dia telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Mustafa sebelum menaiki mobil tahanan KPK. Mustafa baru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018).

"Mereka (partai pendukung) akan terus berjuang, karena melihat arus bawah di Provinsi Lampung ada keinginan kuat menginginkan saya menjadi gubernur," ujar Mustafa.

Sebelumnya, partai politik yang mendukung Mustafa dalam Pilkada Lampung merasa kecewa dan bingung karena sudah tidak bisa menarik dukungan terhadap Mustafa yang ditangkap oleh KPK.

(Baca: Mustafa Terjerat OTT KPK, Nasdem Galau Jalani Pilkada Lampung)

Mustafa yang kini masih menjabat Bupati Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Adapun, partai pendukung Mustafa yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKS. Menurut undang-undang, dukungan partai politik yang sudah diberikan tidak dapat dicabut.

"Saya berharap perjuangan ini tidak sia-sia," kata Mustafa.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.



Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden