Calon Gubernur Lampung Kena OTT, Hanura Tak Lagi Berharap

Sabtu, 17 Februari 2018 | 17:33 WIB
ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura tak lagi berharap terhadap Mustafa yang diusung sebagai calon Gubernur Provinsi Lampung.

Sebab, Mustafa ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tidak mungkin bisa tarik dukungan. Tapi ini kan masalah hukum, kami akan lihat. Tapi kami tak lagi berharap banyak," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung di Kantor DPP Partai Hanura Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (16/2/2018).

(Baca juga: Bupati Lampung Tengah Terjerat Korupsi, Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum)

Mustafa yang kini masih menjabat Bupati Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Selain Hanura, Partai Nasdem juga mengusung Mustafa pada Pilkada Lampung. Menurut undang-undang, dukungan partai politik yang sudah diberikan tidak dapat dicabut.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.



Penulis : Abba Gabrillin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden