Dugaan Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Dalami Uang dari Kontraktor

Jumat, 16 Februari 2018 | 17:02 WIB
Kompas.com/Robertus Belarminus Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Lampung Tengah Mustafa mengarahkan jajarannya memperoleh uang suap untuk DPRD Lampung Tengah dari kontraktor.

KPK tengah mendalami apa kepentingan kontraktor tersebut, sehingga memberikan uang ke pihak Bupati atau jajarannya. Sebelumnya, pihak kontraktor disebut memberikan Rp 900 juta ke Bupati, yang kemudian digunakan untuk menyuap DPRD Lampung Tengah.

"Tentu kami dalami lebih lanjut terkait kepentingan apa. Apakah Rp 900 juta itu dipinjamkan begitu saja, atau ada hal-hal lain yang dibicarakan di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Total suap untuk pihak DPRD Lampung Tengah yakni sebesar Rp 1 miliar. Bupati Mustafa disebut menggunakan dana taktis Rp 100 juta untuk menggenapi suap ke DPRD.

Febri melanjutkan, tim KPK sudah mengetahui siapa kontraktor yang memberikan uang itu. Kontraktor ini diduga biasa menggarap proyek di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

"Kontraktor ini diduga memang sudah mengerjakan sejumlah proyek. Jadi, biasa kerja proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah," ujar Febri.

(Baca juga: Kronologi KPK OTT 19 Orang Terkait Suap di Lampung Tengah)

KPK pada Jumat (16/2/2018) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka.

Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.

Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar. Mustafa pun menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.

Kompas TV KPK menetapkan 3 orang tersangka, dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden