Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi Jadi Pengurus DPP Golkar

Senin, 22 Januari 2018 | 13:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Pengurus Golkar yang baru saat diumumkan di Kantor DPP Partai Golkar oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Ken Dwijugeastiadi masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Dalam struktur kepengurusan DPP Golkar yang baru dan berlaku hingga 2019 ini, Ken menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga mengatakan, alasan memasukkan Ken dalam kepengurusan Golkar karena partainya hendak meningkatkan profesionalisme partai.

Ken dianggap sebagai perwakilan dari kalangan profesional.

Baca juga: Meski Jabat Mensos, Idrus Marham Masih Jadi Pengurus DPP Golkar

Sebagai mantan Dirjen Pajak, Ken dinilai menguasai perekonomian, khususnya aspek fiskal. Hal itu, kata Airlangga, membantu Golkar dalam menindaklanjuti isu di bidang tersebut.

Namun saat pengumuman kepengurusan, Senin (22/1/2018), di DPP Golkar, Jakarta Barat, Ken tidak hadir

"Bidang ekonomi ahlinya Pak Ken di sektor riil. Kami punya banyak anggota parlemen, saling lengkapi, lebih bisa kontribusi ke pemerintah Jokowi-JK," kata Airlangga.

Baca juga: Lodewijk Freidrich Paulus Gantikan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar

Selain itu, ada pula kalangan profesional di bidang ekonomi makro yang masuk dalam struktur kepengurusan DPP Golkar. 

Salah satunya adalah pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Umar Juoro.

"Pak Umar ini berpengalaman," ujar Airlangga saat ditanya alasan memasukkan Umar dalam kepengurusan DPP Golkar.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menambah satu kursi lagi di kabinet untuk Partai Golkar. Jokowi juga mempertahankan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden