Pilkada Serentak, PDI-P Paling Banyak Berkoalisi dengan Golkar dan Hanura

Kamis, 18 Januari 2018 | 19:56 WIB
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Di pilkada serentak, PDI-P paling banyak berkoalisi dengan Partai Golkar dan Partai Hanura.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan diri turut memeriahkan perhelatan Pilkada Serentak 2018.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, dari 171 daerah, PDI-P turut mengusung dan mendukung pasangan calon di 166 daerah. Sebanyak 44 kader PDI-P diusung menjadi calon kepala daerah, dan sebanyak 56 orang diusung menjadi calon wakil kepala daerah.

Hasto menuturkan, dalam mengusung dan memberikan dukungan kepada pasangan calon, PDI-P tidak sendirian.

"Kerja sama kami lakukan dengan seluruh parpol pendukung pemerintah. Terbanyak dengan Golkar dan Hanura, 54. Dengan PPP 52. Dengan PAN 51," kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Baca juga : ICW Sebut Ada 10 Masalah yang Berpotensi Muncul Dalam Pilkada Serentak 2018

Pilkada serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Berdasarkan data Silog dari laman infopemilu.kpu.go.id, ada 571 pasangan calon yang mendaftar kontestasi pilkada.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) baru saja menyelesaikan proses cek kesehatan terhadap bakal pasangan calon. Namun di beberapa daerah, KPU masih akan membuka pendaftaran untuk menghindari calon tunggal.

Salah satunya yaitu KPU Kabupaten Jayawijaya yang akan membuka pendaftaran besok Jumat (19/1/2018) hingga Minggu (21/1/2018). Sejauh ini ada 11 pasangan calon yang melawan kotak kosong di pilkada 2018.

Kompas TV Jerat Mahar Politik di Pilkada Serentak



Penulis : Estu Suryowati
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden