PDI-P Nilai Wajar Presiden Jokowi Tambah Jatah Menteri untuk Golkar

Kamis, 18 Januari 2018 | 15:35 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar dan KSAU Marsdya Yuyu Sutisna dilantik Jokowi di Istana, Rabu (17/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menganggap keputusan Presiden Joko Widodo untuk menambah kursi menteri untuk Partai Golkar adalah sesuatu yang wajar.

Menurut Hasto, dipilihnya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial dapat meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan sekaligus memperkuat kerja sama antar-partai pendukung pemerintah.

Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui usai perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui usai perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
"Wajar di dalam tatanan demokrasi kita diperlukan dukungan yang kuat tidak hanya dari rakyat, tetapi juga dari parlemen," kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Baca juga: PDI-P Harap Masuknya Idrus di Kabinet Memperkuat Koalisi Pemerintah

"Sehingga gambaran konfigurasi yang ada di kabinet menunjukkan bagaimana konsolidasi politik semakin matang dan kuat," lanjut dia.

Hasto mengatakan, Idrus diharapkan bisa membuat kinerja pemerintahan menjadi lebih efektif di sisa waktu pemerintahan Jokowi-JK sebelum Pemilu 2019.

Baca: Idrus Marham Jadi Menteri, Setya Novanto Berterima Kasih kepada Jokowi

PDI-P memahami dan memberikan dukungan terhadap keputusan Jokowi itu.

"Kami memberikan dukungan kepada kebijakan Pak Jokowi. Apapun, reshuffle merupakan hak prerogatif Pak Presiden. Sehingga kami berharap bahwa dengan ditunjuknya Idrus, semakin memperkuat kinerja Pak Jokowi dan kerja sama antar partai politik," kata Hasto.

Kompas TV Presiden Joko Widodo resmi melantik sejumlah pejabat penting di kabinetnya. Sejumlah nama yang dilantik membuat banyak pihak bertanya.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden