Panduan Lengkap ke kafe Dogs Ministry di Pluit Jakarta Utara

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:55 WIB
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Rooftop kafe Dogs Ministry, Rabu (3/5/2023)

Tips main ke Kafe Dogs Ministry

1. Naik transportasi umum

Kafe Dogs Ministry berada persis di tepi jalan besar dan hanya sekitar 400 meter dari pemberhentian bus (bus stop) TransJakarta SPBG Jakpro.

Jadi, akan sangat mudah mencapainya menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Wisata Hijau Jakarta, Taman Suropati yang Rimbun di Jantung Ibu Kota

Berdasarkan pengalaman Kompas.com, Rabu (3/5/2023) lalu, hanya perlu Rp 7.500 saja untuk ongkos sekali jalan menggunakan KRL dan TransJakarta mengikuti panduan transportasi di atas.

2. Sedia uang elektronik

Bobby mengatakan, kafe Dogs Ministry hanya melayani transaksi non-tunai (cashless) menggunakan QR Code, kartu debit, kredit BCA, OVO, Shopeepay, Dana, dan Link Aja.

Maka itu, sebelum datang, kamu bisa menyiapkan saldo uang elektronik untuk membeli tiket hingga memesan makanan di sini.

Baca juga: 4 Wisata Rendah Karbon di Jakarta, Opsi Liburan Ramah Lingkungan

3. Datang sekitar pukul 11 siang

Bila tidak ingin ketinggalan moment melihat para anabul beramai-ramai dimasukkan ke area lounge atau indoor area, kamu bisa datang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Untuk anjing kita, itu biasanya dimasukkan ke area indoor paling di jam 11 siang karena kan paginya harus makan dulu, olahraga dulu, baru masuk ke area lounge," ucap Bobby.

@kompastravel Seru juga nih trend Wes Anderson, jadi makin estetik. Nah, aku mau kasih rekomendasi tempat untuk ekstrovert dan introvert di PIK 2. Buat ekstrovert, bisa banget main ke Aloha, semacam food court dengan view pantai pasir putih yang menawan. Buat introvert, bisa main ke Green Belt. Tempat ini menawarkan keheningan dan pemandangan yang tenang. Kamu tim extrovert atau introvert nih? #PIK2 #explorebanten #jktspot #jktplacetogo ? Obituary - Alexandre Desplat

4. Baca aturan masuk

Bobby juga mengimbau para pengunjung agar membaca terlebih dulu sejumlah aturan yang telah ditempel pada sisi kanan ruang masuk. 

Beberapa aturan tersebut antara lain:

  • Larangan memberi makan anjing di area kafe 
  • Larangan untuk berteriak, membentak, dan melemparkan benda pada anjing
  • Boleh berfoto sepuasnya, tetapi tidak boleh menggunakan lampu kilat
  • Tidak memaksa anjing untuk bermain
  • Tidak membawa anjing keluar dari ruangan yang sudah ditentukan.
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden