Waktu yang Tepat untuk Pencet Tombol Panggil Pramugari di Pesawat

Rabu, 10 Mei 2023 | 07:09 WIB
Dok. Shutterstock/Peter Galleghan Ilustrasi tombol panggil pramugari di pesawat.

KOMPAS.com - Saat naik pesawat, pernahkah kamu melihat tombol dengan warna yang berbeda atau letaknya agak lebih jauh dari tombol-tombol lainnya?

Tombol yang berada di bagian atas kabin tersebut dikenal sebagai flight attendant call button atau tombol panggil pramugari.

Baca juga:

"Pramugari secara garis besar dilatih untuk menganggap tombol tersebut sebagai kemungkinan keadaan darurat dan akan menanggapinya dengan tepat," ujar Communications Director Association of Flight Attendants-CWA, Taylor Garland, dikutip dari The Washington Post, Selasa (9/5/2023).

Sesuai namanya, jika pelaku perjalanan memencet tombol itu maka salah seorang pramugari akan menghampiri kursi tempat si pelaku perjalanan berada.

Oleh sebab itu, tombol panggil pramugari dianjurkan untuk tidak sembarangan dipencet bila tidak ada keperluan mendesak.

Baca juga: Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda Indonesia, Ada Usia Kehamilan

Ilustrasi kabin pesawat dengan lampu yang dimatikan.UNSPLASH/Steven Thompson Ilustrasi kabin pesawat dengan lampu yang dimatikan.

Pelaku perjalanan diimbau tidak memencet tombol tersebut saat fase taxi (bergerak di darat), lepas landas, atau mendarat, kecuali jika dalam keadaan darurat.

"Fase tersebut adalah fase dengan kemungkinan terjadinya kesalahan paling tinggi, jadi pramugari diinstruksikan untuk menyiapkan kabin, duduk, dan meninjau prosedur darurat mereka," kata salah seorang pramugari dari Boston, Kelly Casteel, dilansir dari Conde Nast Traveler.

Adapun ketentuan dari Federal Aviation Administration (FAA) juga menyebut, pramugari wajib tetap duduk saat taxi, lepas landas, dan mendarat. Tindakan itu bukan hanya demi keselamatan pramugari, tapi juga demi para pelaku perjalanan.

Baca juga:

Tidak hanya itu, tombol tersebut juga sebaiknya jangan dipencet bila pramugari tengah berjalan membagikan makanan dan minuman di lorong kabin pesawat, dikutip dari Reader's Digest.

Jika membutuhkan bantuan pramugari dan tidak dalam keadaan darurat, pelaku perjalanan bisa menunggu hingga proses pembagian makanan dan minuman selesai.

Ada pula keadaan lainnya yang memungkinkan pelaku perjalanan memencet tombol panggil pramugari, di antaranya jika mereka bepergian bersama anak kecil atau jika mereka duduk di kursi dekat jendela dan pelaku perjalanan di barisan di sampingnya tengah tidur.

Baca juga: 4 Tips Check-in Online untuk Naik Pesawat, Perhatikan Waktu

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden