Mengenal Apa yang Dimaksud RON pada Bensin

Senin, 5 September 2022 | 11:42 WIB
youtube.com Ilustrasi ruang bakar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsisi, Pertalite dan Solar, menjadi isu yang hangat diperbincangkan sekarang ini. Meski ramai dibicarakan, tapi masih banyak yang belum sepenuhnya mengerti soal BBM.

Khususnya, tentang nilai oktan atau Research Octane Number (RON) pada bensin. Pada bensin yang dipasarkan di Indonesia, saat ini ada RON 89, RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98.

Tri Yuswidjajanto, dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan, RON adalah ketahanan bahan bakar untuk tidak menyala dengan sendirinya sebelum busi dinyalakan.

Baca juga: Revvo 89 Jadi Bensin Paling Murah, Amankah Ditenggak Mobil Modern?

"Jadi, kalau busi dinyalakan, sebaiknya campuran bahan bakar dan udara itu tidak menyala sendiri. Sebab, jika menyala sendiri, nanti saat busi menyala dan bahan bakar yang ada di dekat busi jadi terbakar, ada tumbukan gelombang antara yang bagian menyala sendiri tadi dan bagian yang dinyalakan busi," ujar Tri, kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

(a) Pembakaran normal bensin dalam silinder internal mesin (b) pembakaran dini bensin dalam silinder internal mesin yang mengakibatkan ketukan.chem.libretexts.org (a) Pembakaran normal bensin dalam silinder internal mesin (b) pembakaran dini bensin dalam silinder internal mesin yang mengakibatkan ketukan.

Tri menambahkan, tumbukan tersebut yang menyebabkan adanya suara mengelitik atau knocking.

Dua bahan kimia, heptana dan iso-oktana, dijadikan standar. Untuk heptana memiliki nilai 0 dan iso-oktana memiliki nilai 100.

Saat bahan bakar diuji pada mesin, performanya akan dibandingkan dengan campuran kedua bahan kimia tersebut untuk melihat perpaduan yang paling sesuai.

Baca juga: Menteri ESDM Ajak Warga Bali Konversi Motor Bensin Jadi Listrik

Jika campuran meliputi 20 persen heptana dan 80 persen iso-oktana, maka nilai oktan bahan bakar tersebut adalah 80. Untuk menaikkan nilai oktan, bisa dengan menggunakan aditif.

Mesin dengan kepala silinder transparan buatan Garage 54Dok. YouTube Garage 54 Mesin dengan kepala silinder transparan buatan Garage 54

Jadi, semakin tinggi nilai oktannya, maka semakin besar kompresi yang dibutuhkan bahan bakar untuk terbakar. Maka itu, tiap pabrikan biasanya juga merekomendasikan bensin yang diperlukan pada kendaraan buatannya.

"Kalau semakin tinggi rasio kompresinya, kalau RON yang digunakan rendah, ada kemungkinan bagian campuran yang menyala sendiri sebelum businya dinyalakan. Akibatnya, mesinnya mengelitik atau terjadi knocking," kata Tri.

Sebaliknya, jika kompresinya rendah, lalu bensin yang digunakan memiliki RON yang tinggi, menurut Tri, tenaga yang dihasilkan mesin bisa menurun atau bahkan tidak bertenaga. Selain itu, mesin juga jadi boros dan emisi yang dihasilkan meningkat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden