Jelang Idul Adha Permintaan Arang di Cirebon Meningkat, Penjual Kebanjiran Pesanan

MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Acung Jubaedi, warga Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon menunjukan arang batok kelapa kepada Kompas.co, di tempat produksinya, pada Sabtu (2/7/2022)

CIREBON, KOMPAS.com – Menjelang peringatan Idul Adha, permintaan arang batok kelapa meningkat drastis.

Pengolah atau pembuat arang batok kelapa sampai kewalahan melayani pesanan yang membeludak.

Dalam satu hari, permintaan tembus 3 kwintal dari yang biasanya hanya sekitar 1 kwintal, dengan omset mencapai sekitar dua hingga tiga juta rupiah perhari.

Peningkatan permintaan arang batok kelapa terjadi karena tradisi sate setelah pembagian daging hewan quban di momen Idul Adha.

Keadaan ini ikut dirasakan Acung Jubaedi, warga Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan PMK Setelah Idul Adha, DKPP Kota Bandung: Daging Kurban Sebaiknya Dibungkus Plastik

Saat Kompas.com berkunjung ke tempat produksinya, pria yang masih berusia 27 tahun ini sibuk mengumpulkan arang batok kelapa.

Acung menyampaikan, kesibukan ini sudah berlangsung sejak pekan lalu. Permintaan arang batok kelapa meningkat pesat seiring mendekati peringatan Idul Adha.

Seperti biasa, warga antusias untuk melaksanakan tradisi sate setelah pembagian daging qurban di tiap momen peringatan Idul Adha.

“Menjelang Idul Adha meningkat pesat. Perbandingannya sebelum Idul Adha satu kwintal, sekarang tiga sampai lima kwintal satu hari. Sampai Repot. Banyak pesanan lah. Kuwalahan. Kendalanya bahan batok kelapa, dan media pembuatannya. Terutama drum,” kata Acung kepada Kompas.com, Sabtu (2/7/2022) siang.

Acung hingga tidak mampu mengerjakan pesanan sendirian. Dia berkerja sama dengan sekitar sepuluh pemuda di desanya untuk bahu membahu memenuhi para konsumen.

Pasalnya, pesanan yang dia terima tidak hanya berasal dari Cirebon, permintaan datang dari Kabupaten Kuningan, Majalengka, hingga Indramayu.

Baca juga: Berkah di Balik Wabah PMK, Pedagang Kambing Kebanjiran Order Jelang Idul Adha

Acung menjelaskan, proses pembakaran dilakukan secara bersama-sama dengan alat sederhana. Pertama mereka memasukan kulit batok kelapa ke dalam drum.

Setelah api membesar lama, Acung memasukan sejumlah batok kelapa lainnya hingga drum penuh dan rata.

Setelah itu, Acung menunggu proses pematangan arang selama 1 kali 24 jam, atau satu hari.

Besok paginya, arang sudah matang. Meski sudah matang, arang batok kelapa belum dapat digunakan. Arang-arang ini harus dijemur hingga kering.

Proses terakhir yakni mengayak atau membersihkan sisa bakaran. Ayakan ini memisahkan antara debu dan arangnya.

Barulah, arang-arang hasil olahan ini langsung dimasukan ke dalam karung, dan siap dikirimkan kepada pemesan.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden