Jelang Idul Adha, Kasus PMK Aktif di Kendal Capai 309 Sapi di 10 Kecamatan

Kamis, 7 Juli 2022 | 05:20 WIB
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, saat memvaksin hewan ternak. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN

KENDAL, KOMPAS.com - Beberapa hari jelang Hari Raya Idul Adha, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kendal, Jawa Tengah, masih cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Rabu (6/7/2022), masih ada kasus aktif 309 sapi yang positif PMK.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Pandu Rapriat Rogojati, 309 sapi yang positif PMK itu, tersebar di 10 kecamatan.

Baca juga: Panduan Lengkap Pelaksanaan Kurban di Masa Wabah PMK

Antara lain Kecamatan Patean 111 kasus, Pageruyung 44, Plantungan 19, Sukorejo 74, Kangkung 6, Patebon 7, Gemuh 8, Singorojo 17, Boja 5, dan kecamatan Limbangan ada 18 kasus.

“Dari 20 kecamatan di Kendal, ada 10 kecamatan yang mencatat kasus PMK pada hewan ternak, dan semuanya sapi,” kata Pandu.

Adapun total kasus PMK di Kendal, kata Pandu, mencapai 833. Rinciannya, kasus aktif 309, kasus baru 12, sembuh 503, mati 4, dan dipotong paksa 7 ekor.

“Setiap hari, petugas kesehatan dari kami juga berkeliling ke tempat penjualan hewan kurban untuk melihat kondisi kesehatan hewannya,” ujar Pandu.

Banyaknya kasus PMK yang menimpa hewan ternak turut memengaruhi penjualan hewan kurban jenis sapi di Kendal.

Edi Subiyanto, pedagang sapi di Desa Lanji, Kecamatan Patebon, dirinya mengalami penurunan hingga 30 persen.

Baca juga: PMK Merebak, Pasar Hewan di Buleleng Ditutup

Biasanya, dia menjual sapi kurban sekitar Rp 17,5-35 juta per ekor. Paling laku di kisaran harga Rp 20-25 juta per ekor.

“Sapi yang terjual baru sekitar 45 ekor. Padahal pada tahun-tahun sebelum ada wabah PMK, penjualan sapi untuk kurban sekitar 60 sampai 80 ekor, " kata Edy.

Edy menambahkan, dengan adanya PMK, dirinya harus menambah biaya untuk perawatan agar sapi-sapinya tetap sehat. Di antaranya membeli obat, vitamin, dan ramuan herbal. Rata-rata per ekor butuh biaya perawatan tambahan sekitar Rp 500.000.

Baca juga: Berkah di Balik Wabah PMK, Pedagang Kambing Kebanjiran Order Jelang Idul Adha

"Setiap hari harus dipantau, jadi harus lebih telaten. Kesehatan sapinya harus diperhatikan. Biaya perawatan bertambah buat beli obat, vitamin dan lain-lain kurang lebih 500 ribu untuk perawatan satu ekor sapi," ujarnya.

Edy menjelaskan, wabah PMK juga membuat dirinya sedikit kesulitan mencari sapi yang akan dijual. Sebab semua pasar hewan ditutup.

Untuk mencari sapi dagangan, dirinya harus keluar masuk ke kampung-kampung, yang juga membutuhkan waktu lebih lama lagi. “Saya harus jeli memilih sapi yang sehat," ujar Edy.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden