Berkah di Balik Wabah PMK, Pedagang Kambing Kebanjiran Order Jelang Idul Adha

KOMPAS.com/Miftahul Huda Pedagang kambing di Lumajang kebanjiran pesanan menjelang idul adha akibat wabah PMK yang menyerang sapi, Rabu (6/7/2022)


LUMAJANG, KOMPAS.com - Menurunnya minat masyarakat untuk mengonsumsi daging sapi akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi berkah tersendiri bagi para pedagang kambing.

Permintaan kambing dan domba menjadi hewan kurban meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski begitu, harga kambing dan domba di pasaran terpantau tetap stabil antara Rp 2,5 juta - Rp 6 juta.

Baca juga: Polda Bali Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran PMK

"Kalau harga tetap normal, tapi permintaan yang memang meningkat. Biasanya semakin dekat kurbanan tambah mahal," kata Solikin, salah satu pedagang kambing di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, dari target menjual 100 ekor kambing dan domba tahun ini, sudah laku sebanyak 40 ekor.

Biasanya H-2 hari raya kurban, permintaan akan semakin ramai

"Di rumah masih ada 30 ekor, di sini tinggal 30. Ini sepertinya harus siap-siap cari tambahan karena biasanya kurang dua hari langsung banyak pesanan, biasanya dari pondok," tambahnya.

Baca juga: Kematian 30 Sapi dalam Hitungan Hari di Desa Jambangan Grobogan Dipastikan karena PMK

Untuk diketahui, semua hewan kambing dan domba yang dijual pedagang telah mendapatkan pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kesehatan hewan kurban yang akan dibelinya.

"Sudah ada pemeriksaan dari dinas, jadi yang di sini sehat-sehat," kata Hasan, pedagang kambing di jalan Gajah Mada Lumajang.

Baca juga: Bali Terima 110.000 Dosis Vaksin PMK, Prioritas bagi Daerah yang Punya Pelabuhan

Sementara, Arif, salah satu pembeli menjelaskan, alasannya memilih kurban kambing selain harganya yang lebih terjangkau yakni masyarakat banyak yang masih takut mengonsumsi daging sapi akibat PMK.

"Orang kan masih takut ya karena PMK itu, jadi kalau kurban sapi nanti takutnya nggak dimakan sama orang-orang," jelasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden