Tak Ada Pemasukan Imbas PMK, Pedagang Daging Sapi: Kami Benar-benar Menangis

Selasa, 5 Juli 2022 | 15:59 WIB
KOMPAS.com/A. Faisol Tony mengeluh daging sapi jualannya tak laku imbas wabah PMK.

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada ternak berimbas pada sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tony, penjual daging di Pasar Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo mengaku hampir setiap hari tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

"Sejak PMK ini mewabah, dagangan sudah mulai sepi. Bukan hanya saya, pedagang lainnya pun sama. Kurang lebih, 1,5 bulanan kami mengalami nasib seperti ini," kata Tony kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Terjebak di Kedung Sungai, Bocah Kakak Adik di Probolinggo Tewas

Tony menyebutkan, sebelumnya dirinya dapat menghasilkan omzet sampai Rp 6 juta per hari dari hasil jualan daging.

Tapi sejak adanya PMK, bisa mendapatkan uang untuk membeli bensin pulang-pergi ke pasar saja, Toni sudah bersyukur.

"Hari ini saya cuma dapat Rp 30.000, pedagang daging sapi sekarang benar-benar menangis. Uang itu saya dapat dari jualan daging gaji. Selama ini saya menjual dengan harga normal Rp 110.000 per kilogram, dan saya pastikan daging sapi yang dijual adalah daging sehat," tutur Tony.

Baca juga: Warga Probolinggo Masih Khawatir Konsumsi Daging Sapi, Omzet Pedagang Anjlok

Menurutnya, sepinya pelanggan terjadi karena masyarakat takut untuk mengkonsumsi daging sapi.

Padahal, daging sapi aman dikonsumsi asalkan disembelih dan dimasak dengan benar.

"Saya harap, wabah PMK ini cepat berlalu. Banyak pedagang daging yang kebingungan mengatasi hal ini. Tak sedikit juga yang beralih profesi," harap Tony.

Baca juga: Cerita Kakek di Probolinggo Terbakar gara-gara Merokok Sambil Tiduran, Polisi: Rokoknya Lupa Dimatikan

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden