Tak Ada Pemasukan Imbas PMK, Pedagang Daging Sapi: Kami Benar-benar Menangis

Selasa, 5 Juli 2022 | 15:59 WIB
KOMPAS.com/A. Faisol Tony mengeluh daging sapi jualannya tak laku imbas wabah PMK.

Tony yang mengaku stres memilih bertahan karena tak ada pekerjaan lain.

Tony menambahkan, dua penjual daging sapi di depannya memilih menutup lapaknya.

Asma, pria penjual bakso di area Pasar Besuk bahkan banting setir jualan pisang, labu dan kacang panjang untuk menyambung hidup.

"Saya biasa jualan bakso di sini. Sejak PMK merebak, dagangan mulai sepi dan saya memutuskan untuk beralih profesi jadi penjual pisang dan kacang panjang," katanya.

Asma berdalih, baksonya tidak laku karena warga khawatir mengonsumsi makanan berbahan daging sapi.

Baca juga: Kisah Izam, Caddy Paralayang Berusia 10 Tahun di Ajang Porprov Jatim VII

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad mengunjungi Pasar Besuk untuk menemui para pedagang sapi, Selasa (5/7/2022).

Sadad menjelaskan, dampak PMK ini telah menghantam ekonomi masyarakat.

"Bukan hanya pedagang daging sapi saja. Bisa kita lihat di kalangan masyarakat saat ini, mereka takut mengonsumsi setiap olahan yang di dalamnya terdapat bahan dasar daging khususnya sapi," kata Sadad.

Sadad menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan solusi kepada para peternak untuk mengatasi hal ini.

Banyak kebijakan yang baik dari pemerintah akan tetapi kurang dibutuhkan oleh masyarakat. Pemberian vaksin kepada sapi yang sudah telanjur terkena PMK dirasa kurang cukup untuk mengatasi hal ini.

"Pemerintah perlu memberikan akses makan konsentrat yang berprotein tinggi untuk membantu proses pemulihan ternak. Selain itu, pemerintah juga bisa menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk permasalahan PMK ini," kata Sadad.

Soal kekhawatiran masyarakat mengonsumsi daging sapi, solusinya adalah dengan menyelesaikan masalah PMK ini satu per satu.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden